SuaraJogja.id - Satreskrim Polres Sleman berhasil mengamankan sembilan orang pelaku penganiayaan terhadap dua orang di Tegalpanggung, Girikerto, Turi, Sleman. Penganiayaan tersebut diketahui mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami patah kaki.
Kepala Bagian Opersonal (KBO) Satreskirm Polres Sleman Iptu Sri Pujo menuturkan berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi pada Kamis, 13 Mei 2021 sekitar pukul 01.00 WIB.
Lebih lanjut kejadian tersebut bermula saat korban ANW (31) dan TS (43) tengah mengendarai sepeda motor secara berboncengan. Tiba-tiba dua korban tersebut langsung diteriaki oleh orang lain sebagai pelaku klitih.
"Kemudian dikejar oleh sekelompok orang tidak dikenal dan sesampainya di Tegalpanggung, Girikerto, Turi, Sleman [TKP] korban langsung dianiaya secara bersama-sama," kata Sri Pujo kepada awak media saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Kamis (20/5/2021).
Baca Juga:Mantan Jubir Gus Dur Wimar Witoelar Meninggal Dunia, Ini Profilnya
Sri Pujo mengatakan bahwa sembilan tersangka itu melakuan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama. Dalam hal ini bergantian dengan cara memukul dan menendang kedua korban.
Akibat dari penganiayaan ini ANW mengalami luka lebam di bagian mata kanan dan kiri, luka sobek dan dijahit di pelipis kanan. Lalu terdapat juga luka sobek dan dijahit di bagian kepala sebelah kanan serta patah tulang dibagian punggung.
"Atas kondisinya yang sudah tidak sadar tersebut [ANW] sempat dirawat di RSUP dr Sardjito dan meninggal dunia pada hari Selasa, 18 Mei 2021," tuturnya.
Sedangkan korban lain yakni TS mengalami luka lebam pada mata sebelah kanan dan kiri. Serta sakit di bagian kedua kaki dan tidak bisa jalan.
Mengenai modus pelaku, kata Sri Pujo, penganiayaan terjadi karena merasa emosi terhadap korban yang mengendarai sepeda motor dengan kencang di depan kerumunan para pelaku yang saat itu sedang nongkrong di pinggir jalan.
Baca Juga:Dikira Tidur di Persawahan Klaten, Pria Ini Ternyata Meninggal Dunia
"Motif pelaku, ya reaksi tindakan spontanitas saja terhadap kelakuan korban itu," ujarnya.