SuaraJogja.id - Jeruji besi dan dinginnya ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) nampaknya tak membuat dua orang lelaki paruh baya ini insyaf. S (55) warga Kapanewon Tanjungsari Gunungkidul dan M (51) warga Kapanewon Piyungan Bantul malah bersekongkol kembali melakukan kejahatan.
Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setyawan mengungkapkan, dengan kerja sama yang baik antara Tim Sat Reskrim Polres Gunungkidul dan Unit Reskrim Polsek, mereka berhasil mengungkap belasan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di berbagai wilayah di Gunungkidul selama bulan Ramadan kemarin. Pihaknya mengamankan 4 orang tersangka dari dua kelompok berbeda.
Untuk pencurian di 12 lokasi yang berbeda Tanjungsari, Panggang, Purwosari, Playen dan beberapa kapanewon lain, pihaknya berhasil mengamankan 2 orang tersangk masing masing S dan M. Keduanya merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan kejahatan dan berakhir di penjara.
"Keduanya terlibat dalam kasus yang berbeda," paparnya, Kamis (27/5/2021) di Mapolres Gunungkidul.
Baca Juga:Nekat Maling di Rumah Brimob Polda Sumbar, Residivis Asal Mentawai Ditembak di Padang
Dua orang tersebut telah melakukan Pencurian sepeda motor di 12 lokasi yang berbeda. Dari kedua pelaku polisi berhasil mengamankan 10 sepeda motor dimana 8 merupakan hasil kejahatan dan 2 lainnya digunakan sebagai alat kejahatan. Masih ada 2 barang bukti lagi yang belum diketemukan oleh petugas.
Agus menambahkan, ketua pelaku memang mengincar sepeda motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya untuk berkebun ataupun mencari rumput. Dimana sepeda motor tersebut ditinggalkan begitu saja di tepi jalan selama hampir seharian untuk berladang ataupun mencari rumput.
Untuk melakukan aksinya kedua orang pelaku membekali diri dengan kunci Y, bukan kunci T. Mereka membobol kunci kontak kemudian membawa lari sepeda motor tersebut untuk dijual di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bahkan ada yang dijual ke Klaten Jawa Tengah.
"Berbagai sepeda motor tersebut dijual manual seharga Rp1,5 juta hingga Rp2 juta," tuturnya.
Saat ini pihaknya masih mendalami hasil penjualan dari sepeda motor sepeda motor tersebut apakah untuk keperluan sehari-hari ataupun untuk foya-foya. Keduanya diamankan di wilayah Umbulharjo kota Yogyakarta. Keduanya diamankan saya polisi mempelajari rekaman CCTV yang berada di jalur yang dilalui oleh kedua pelaku usai melakukan pencurian.
Baca Juga:Tinggal Sebatang Kara, S Ditemukan Tewas Gantung Diri
S merupakan residivis berbagai kasus salah satunya kasus pencurian denhan kekerasan (curas) di Pleret Bantul dan pencurian dengan dengan pemberatan (Curat) Gudang senilai Rp1 miliar lebih. Sementara M juga melakukan berbagai kejahatan.
- 1
- 2