Kenal di Penjara, Residivis Berkomplot Lakukan Pencurian di 12 Lokasi di Gunungkidul

Keduanya merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan kejahatan dan berakhir di penjara.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 27 Mei 2021 | 18:55 WIB
Kenal di Penjara, Residivis Berkomplot Lakukan Pencurian di 12 Lokasi di Gunungkidul
Komplotan pencurian di Mapolres Gunungkidul - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)

Keduanya memang beberapa kali dipenjara dalam kasus yang berbeda. Bahkan S pernah menerima hadiah timah panas dari polisi ketika berusaha lari usai melakukan kejahatan di Pleret Bantul beberapa tahun silam.

"Keduanya bertemu tahun 2012 lalu ketika ditahan di LP Pajangan Bantul karena kasus berbeda. Kemudian setelah keluar kemudian bekerja sama," paparnya.

Selain mengamankan S dan M, Polisi juga menangkap kelompok lain yaitu YP warga Wonosari dan DAS warga Piyungan. Kedua orang ini diamankan oleh Polisi usai melakukan pencurian sebuah sepeda motor di Kapanewon Karangmojo. Di mana sebuah sepeda motor Hond Vario hilang di teras rumah ketika ditinggal berbuka puasa pemiliknya.

Agus menandaskan kedua kelompok ini tidak mengenal satu sama lain. Hanya saja keduanya sama-sama melakukan aksi pencurian sepeda motor di waktu yang hampir sama yaitu di bulan Ramadan. Bahkan Agus mengungkapkan jika keduanya tidak tersangkut dengan jaringan lain seperti jaringan Lampung.

Baca Juga:Nekat Maling di Rumah Brimob Polda Sumbar, Residivis Asal Mentawai Ditembak di Padang

"Enggak, ini tidak terkait dengan jaringan Lampung," tambahnya.

Pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan denga ancaman hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun penjara. Keempat orang pencuri tersebut merupakan residivis dalam kasus yang berbeda. Bahkan M baru sepekan keluar dari penjara.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak