SuaraJogja.id - Penolakan warga Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan Bantul terhadap pemakaman jenazah Covid-19 tanpa protokol kesehatan ditanggapi oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. Pihaknya sangat menyayangkan masih ada warga yang tak taat terhadap protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
"Nah, penolakan itu tidak beralasan maka ini diperlukan edukasi dan penyadaran masyarakat bahwa kita tidak boleh main-main dengan COVID-19 ini," kata Halim kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).
Ia melanjutkan jika pasien sudah dinyatakan terkonfirmasi Covid-19, seharusnya pemakaman mengikuti prosedur pemakaman Covid-19.
Halim menerangkan bahwa pemerintah juga mengalami kesulitan. Sejumlah warga tidak berkenan untuk dilakukan tracing.
Baca Juga:Bantu Berdayakan Masyarakat, Disnakertrans Bantul Gelar MTU di 13 Lokasi Tahun Ini
"Selain itu petugas menghadapi kesulitan karena dari laporan Kepala Dinkes, masyarakat itu juga tidak mau di tracing, ada penolakan tracing. Tapi dilaporkan bahwa mereka melakukan rapid antigen sendiri dengan tidak melalui pemerintah," ujar dia.
Sebagian warga mengaku sudah mengecek dirinya sendiri. Padahal rapid antigen itu untuk jangka waktu lima hari sehingga tidak akurat dan harus swab PCR.
Dengan demikian, pemerintah tetap melakukan langkah-langkah persuasif agar sebagian warga yang menolak ini sadar akan bahayanya Covid-19 dan berkenan di tracing. Bahkan Halim tak segan untuk melakukan tindakan tegas.
"Jika penyadaran tidak memadai maka akan dilakukan langkah-langkah yang lebih tegas, langkah-langkah pemaksaan demi kesehatan semuanya," kata dia.
Pihaknya juga akan melibatkan secara intensif Kepolisian dan TNI agar sebagian masyarakat di Trimurti paham dan tidak mengabaikan Covid-19.
Baca Juga:3 Pameran UMKM di Bantul Batal, Dinas Koperasi UMKM Ganti Secara Virtual
"Kami secara intensif melibatkan bhabinkamtibmas dan babinsa. Jadi dari Polres dan Kodim Bantul itu siap untuk terjun melakukan langkah yang lebih tegas," ujar dia.