SuaraJogja.id - Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Bantul mengadukan soal pemakaman jenazah Covid-19 tanpa protokol kesehatan (prokes) di Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan ke Polres Bantul. Sejumlah satuan tugas (Satgas) Covid-19 Bantul yang tergabung dalam FPRB di Kalurahan Trimurti mendapat penolakan dari warga saat akan membantu pemakaman.
Ketua FPRB Bantul, Waljito mengatakan bahwa alasan sejumlah warga menolak karena pemakaman dengan prokes tak sesuai dengan syariat Islam.
"Mereka menolak pemakaman dengan menerapkan prokes. Jadi hal itu tidak sesuai dengan syariat Islam, jika membaca dari Fatwa MUI nomor 18/2020 pemakaman pasien yang positif covid-19 harus sesuai prokes," jelas Waljito ditemui wartawan di Mapolres Bantul, Rabu (2/6/2021).
Ia mengatakan bahwa pasien tersebut meninggal di RS dan secara jelas terkonfirmasi Covid-19. Keluarga pasien juga sudah menerima dengan hasil tersebut. Namun diduga ada warga yang diduga mengintervensi pemakaman dengan prosedur Covid-19.
Baca Juga:Lansia Asal Trimurti Meninggal karena Covid-19, Pemakaman Tak Sesuai Protokol
"Keluarga juga sudah menerima tapi saat petugas mengantar ke tempat pemakaman, ada orang-orang yang sengaja mengintervensi. Kami juga kesulitan untuk masuk untuk membantu pemakaman," terang Waljito.
Pihaknya meminta kepolisian terutama Polres Bantul untuk menyelidiki persoalan tersebut. Jika memang terdapat orang yang memprovokasi hal itu harus diusut.
"Kami minta pada polisi untuk memanggil orang-orang yang melakukan provokasi kepada warga untuk menolak pemakaman Covid-19 tanpa prokes. Dalam hal ini, polisi juga salah satu pilar penegakkan hukum Covid-19," terang dia.
Waljito menilai jika tak ada penegakkan hukum secara tegas, hal ini mengakibatkan warga abai dan peningkatan kasus Covid-19 akan bertambah di Bumi Projotamansari.
"Kami akan menjadi berat dan sulit ketika di jalan dibenturkan oleh masyarakat yang tidak percaya terhadap Covid-19. Jika ini tidak mendapat tindakan yang tegas, maka saya khawatir warga cenderung mengabaikan tentang protokol kesehatan," ujar dia.
Baca Juga:Bantu Berdayakan Masyarakat, Disnakertrans Bantul Gelar MTU di 13 Lokasi Tahun Ini
Carik (Sekretaris) Kalurahan Trimurti Heri Purwanto menjelaskan bahwa pihak Kalurahan yang datang ke tempat pemakaman di wilayah Padukuhan Lopati untuk memastikan persoalan yang terjadi juga mendapat penolakan warga.
"Saya datang ke tempat pemakaman. Tetap ada penolakan-penolakan bahkan ada yang namanya Asman (orang yang diduga provokator) mengatakan penguburan jenazah (dengan prokes) itu seperti kucing ngising (BAB). Itu yang saya hadapi," kata Heri ditemui di Mapolres Bantul.
Heri menjelaskan bahwa pihak keluarga awalnya sudah menerima jika pemakaman dilakukan sesuai Prokes. Selain itu satgas Covid-19 Kalurahan sudah siap membantu pemakaman.
Pemakaman juga masih menggunakan peti jenazah. Heri mengatakan shalat jenazah dilakukan warga saat jenazah masih berada di dalam mobil ambulans.
"Peti jenazah tidak dibongkar. Jenazah juga dishalatkan saat masih di dalam mobil ambulans. Tapi saat pemakaman tidak ada yang pakai APD, yang pakai masker juga tidak ada," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia tak dimakamkan sesuai prokes di Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan.
Pemakaman tersebut dilakukan pada Selasa (1/6/2021) pagi sekitar pukul 06.00 wib. Pasien juga sudah dikonfirmasi positif Covid-19.