Pemakaman Covid-19 Tanpa Prokes di Trimurti, FPRB Adukan ke Polres Bantul

Pasien meninggal di RS dan secara jelas terkonfirmasi Covid-19. Keluarga pun sudah menerima. Namun diduga ada warga yang diduga mengintervensi pemakaman dengan prosedur covid.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 02 Juni 2021 | 13:27 WIB
Pemakaman Covid-19 Tanpa Prokes di Trimurti, FPRB Adukan ke Polres Bantul
Perwakilan FPRB Bantul dan BPBD Bantul menemui polisi untuk melaporkan dugaan penolakan warga yang memakamkan pasien positif Covid-19 tanpa prokes di Mapolres Bantul, Rabu (2/6/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

"Saya datang ke tempat pemakaman. Tetap ada penolakan-penolakan bahkan ada yang namanya Asman (orang yang diduga provokator) mengatakan penguburan jenazah (dengan prokes) itu seperti kucing ngising (BAB). Itu yang saya hadapi," kata Heri ditemui di Mapolres Bantul.

Heri menjelaskan bahwa pihak keluarga awalnya sudah menerima jika pemakaman dilakukan sesuai Prokes. Selain itu satgas Covid-19 Kalurahan sudah siap membantu pemakaman.

Pemakaman juga masih menggunakan peti jenazah. Heri mengatakan shalat jenazah dilakukan warga saat jenazah masih berada di dalam mobil ambulans.

"Peti jenazah tidak dibongkar. Jenazah juga dishalatkan saat masih di dalam mobil ambulans. Tapi saat pemakaman tidak ada yang pakai APD, yang pakai masker juga tidak ada," ujar dia.

Baca Juga:Lansia Asal Trimurti Meninggal karena Covid-19, Pemakaman Tak Sesuai Protokol

Sebelumnya diberitakan, pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia tak dimakamkan sesuai prokes di Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan.

Pemakaman tersebut dilakukan pada Selasa (1/6/2021) pagi sekitar pukul 06.00 wib. Pasien juga sudah dikonfirmasi positif Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak