Beraksi di Beberapa Lokasi, 'Tikus' Kacang Tanah Diamankan Polisi

Penangkapan Tp bermula ketika hari Sabtu (8/5/2021) lalu sekira pukul 04.30 WIB, saat Mulyono baru saja pulang dari pasar.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 03 Juni 2021 | 12:39 WIB
Beraksi di Beberapa Lokasi, 'Tikus' Kacang Tanah Diamankan Polisi
Ilustrasi Kacang Tanah. (freepik)

SuaraJogja.id - Tp (48) warga Tambakrejo RT 007 RW 044 Kalurahan Semanu Kapanewonan Semanu terpaksa harus berurusan dengan jajaran Kepolisian. Lelaki ini diamankan oleh Polsek Semanu use mencuri 1 karung kacang tanah milik tetangganya sendiri.

Kapolsek Semanu AKP Ahmad Fauzi membenarkan pihaknya telah mengamankan Tp karena melakukan pencurian kacang tanah beberapa waktu yang lalu milik tetangganya yang beda RT, Mulyono. Akibat aksi yang dilakukan Tp sebenarnya kerugiannya tidak begitu besar.

"Saat itu korban hanya kehilangan 1 karung kacang tanah," ujarnya, Kamis (3/6/2021) ketika dikonfirmasi.

Penangkapan Tp bermula ketika hari Sabtu (8/5/2021) lalu sekira pukul 04.30 WIB, saat Mulyono baru saja pulang dari pasar. Sesampainya di rumah Mulyono heran karena 1 karung kacang tanah yang sudah dikupas sudah tidak berada di tempat semula.

Baca Juga:Dua Bulan Menghilang, Maling Motor Diciduk di Pelabuhan

Awalnya kacang tanah tersebut ditaruh di teras rumah, tetapi saat dirinya sampai rumah, ternyata sudah tidak ada alias hilang. Korban berusaha mencari karung kacang tersebut di sekitar rumah, tetapi tidak diketemukan. Korban juga meminta tolong tetangganya untuk membantu mencari karung tersebut.

"Meski sudah tidak mencari di beberapa tempat namun tidak diketemukan juga," tambahnya.

Bersama tetangganya yang lain mereka melaporkankan peristiwa tersebut ke Mapolsek Semanu. Usai menerima laporan tersebut, unit reskrim Polsek Semanu melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa ada pelaku yang dulu pernah melakukan pencurian di rumah korban.

Setelah itu unit reskrim Polsek Semanu diback up Resmob Gnk melakukan penangkapan pelaku di rumahnya. Dan pelaku mengakui perbuatannya namun barang hasil curian telah dijual ke orang lain menggunakan spm suzuki RC warna hitam No polisi AB 5155 RB milik tetangganya Iswandi.

"Kerugian yang dialami akibat kejadian tersebut sekira Rp2.000.000," terangnya.

Baca Juga:Alasan Bayar Utang, Yesy Nekat Curi Alat Kosmetik di Tempat Kerja Sendiri

Pelaku sendiri berhasil diamankan pada hari Rabu (2/6/2021) sore kemarin. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan telah melakukan pencurian di 3 lokasi, dan semuanya berada di wilayah Semanu.

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak