Beraksi di Beberapa Lokasi, 'Tikus' Kacang Tanah Diamankan Polisi

Penangkapan Tp bermula ketika hari Sabtu (8/5/2021) lalu sekira pukul 04.30 WIB, saat Mulyono baru saja pulang dari pasar.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 03 Juni 2021 | 12:39 WIB
Beraksi di Beberapa Lokasi, 'Tikus' Kacang Tanah Diamankan Polisi
Ilustrasi Kacang Tanah. (freepik)

SuaraJogja.id - Tp (48) warga Tambakrejo RT 007 RW 044 Kalurahan Semanu Kapanewonan Semanu terpaksa harus berurusan dengan jajaran Kepolisian. Lelaki ini diamankan oleh Polsek Semanu use mencuri 1 karung kacang tanah milik tetangganya sendiri.

Kapolsek Semanu AKP Ahmad Fauzi membenarkan pihaknya telah mengamankan Tp karena melakukan pencurian kacang tanah beberapa waktu yang lalu milik tetangganya yang beda RT, Mulyono. Akibat aksi yang dilakukan Tp sebenarnya kerugiannya tidak begitu besar.

"Saat itu korban hanya kehilangan 1 karung kacang tanah," ujarnya, Kamis (3/6/2021) ketika dikonfirmasi.

Penangkapan Tp bermula ketika hari Sabtu (8/5/2021) lalu sekira pukul 04.30 WIB, saat Mulyono baru saja pulang dari pasar. Sesampainya di rumah Mulyono heran karena 1 karung kacang tanah yang sudah dikupas sudah tidak berada di tempat semula.

Baca Juga:Dua Bulan Menghilang, Maling Motor Diciduk di Pelabuhan

Awalnya kacang tanah tersebut ditaruh di teras rumah, tetapi saat dirinya sampai rumah, ternyata sudah tidak ada alias hilang. Korban berusaha mencari karung kacang tersebut di sekitar rumah, tetapi tidak diketemukan. Korban juga meminta tolong tetangganya untuk membantu mencari karung tersebut.

"Meski sudah tidak mencari di beberapa tempat namun tidak diketemukan juga," tambahnya.

Bersama tetangganya yang lain mereka melaporkankan peristiwa tersebut ke Mapolsek Semanu. Usai menerima laporan tersebut, unit reskrim Polsek Semanu melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa ada pelaku yang dulu pernah melakukan pencurian di rumah korban.

Setelah itu unit reskrim Polsek Semanu diback up Resmob Gnk melakukan penangkapan pelaku di rumahnya. Dan pelaku mengakui perbuatannya namun barang hasil curian telah dijual ke orang lain menggunakan spm suzuki RC warna hitam No polisi AB 5155 RB milik tetangganya Iswandi.

"Kerugian yang dialami akibat kejadian tersebut sekira Rp2.000.000," terangnya.

Baca Juga:Alasan Bayar Utang, Yesy Nekat Curi Alat Kosmetik di Tempat Kerja Sendiri

Pelaku sendiri berhasil diamankan pada hari Rabu (2/6/2021) sore kemarin. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan telah melakukan pencurian di 3 lokasi, dan semuanya berada di wilayah Semanu.

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak