Dispar Sleman: Boleh Pakai Kendaraan Pribadi ke Petilasan Mbah Maridjan, Ini Syaratnya

Aris menyebutkan bahwa kendati diperbolehkan menggunakan kendaraan pribadi, tetapi terdapat persyaratan yang perlu diperhatikan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 04 Juni 2021 | 11:10 WIB
Dispar Sleman: Boleh Pakai Kendaraan Pribadi ke Petilasan Mbah Maridjan, Ini Syaratnya
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dispar Sleman Aris Herbandang - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Tentunya kita akan menindaklanjuti kembali dengan penguatan SDM di kawasan wisata tersebut untuk mempunyai goal dan tata aturan yang sama terkait dampak untung ruginya jika terjadi pemaksaan kehendak seperti itu," tegasnya.

Senada, Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan bahwa wisatawan memang diperbolehkan menggunakan kendaraan pribadi untuk menuju ke destinasi wisata Petilasan Mbah Marijan.

"Ya boleh. Silakan, boleh [naik dengan kendaraan pribadi] asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan dan berhati-hati," kata Harda.

Baca Juga:Pascakejadian Paksa Sewa Jip, Dispar Sleman: Butuh Komitmen Bersama Bangkitkan Pariwisata

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak