Hubungan Terlarang Kandas, Ahli Terapi Ancam Sebar Video Bugil Pelanggan

Video tak senonoh tersebut diambil secara diam-diam oleh S.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 04 Juni 2021 | 12:10 WIB
Hubungan Terlarang Kandas, Ahli Terapi Ancam Sebar Video Bugil Pelanggan
Ilustrasi. [Serujambi]

SuaraJogja.id - Kasus penyebaran foto atau video tak senonoh kembali terjadi di wilayah Gunungkidul. Setelah sebelumnya foto vulgar oknum Kepala Sekolah RA tersebar luas melalui pesan WA, kali ini seorang pelanggan terapi herbal berang karena menerima foto dirinya tanpa busana dari ahli terapisnya sendiri.

Adalah L, wanita pelanggan terapis kalang kabut ketika S (42), lelaki asal Kapanewon Semanu yang telah ia kenal dan juga menjadi ahli terapi herbal tersebut mengancam akan menyebar video dirinya. Video tak senonoh tersebut diambil secara diam-diam oleh S.

"Video itulah yang digunakan oleh S untuk mengancam korban," tutur Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto, Jumat (4/6/2021), saat dikonfirmasi.

Merasa privasinya terancam, L lantas melaporkan S ke polisi. Polisi langsung memproses laporan tersebut dengan memeriksa S ataupun L. S pun kini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh aparat kepolisian dalam kasus penyebaran video tak senonoh ini.

Baca Juga:Bermain Air di Sungai Oya, Remaja Gunungkidul Tewas Tenggelam

Suryanto mengatakan, kejadian perekaman video sendiri terjadi beberapa bulan lalu, tepatnya pada Maret 2021. Saat itu, korban, menjalani terapi pengobatan tradisional (terapi) di rumah S menggunakan rempah-rempah. Saat itu, dilakukan pemijatan di seluruh tubuh.

"L kemudian diminta untuk melepas seluruh pakaiannya," tambah Suryanto.

Selang beberapa waktu, tepatnya tanggal 16 Mei 2021, L dibuat kaget setelah mendapat kiriman video dirinya yang tidak mengenakan busana dari nomor yang tidak dikenal. Berdasarkan penelusuran korban, diketahui bahwa video ini diambil secara diam-diam ketika ia tengah menjalani terapi.

Akhirnya berdasarkan petunjuk itu, dipastikan bahwa pengirim video ini adalah S. Dugaan S sebagai pelaku makin menguat ketika S mengajak korban untuk bertemu.

L, yang panik, lantas menyanggupi permintaan tersebut, dan akhirnya kedua orang tersebut bertemu. Dalam pertemuan ini, S sempat mengancam akan menyebarluaskan video tersebut.

Baca Juga:Guru hingga Staf SMKN 53 Kecipratan Duit Korupsi Dana Bos dari Kepsek, Endingnya Begini

Korban ketakutan videonya disebar, sehingga memutuskan untuk melapor ke Polres Gunungkidul. Polisi lantas menindaklanjuti laporan tersebut, dan pada Rabu (2/6/2021) kemarin, petugas dari Satreskrim Polres Gunungkidul memanggil S untuk melakukan pemeriksaan.

Setelah dinyatakan bahwa bukti-bukti telah lengkap, penyidik langsung memutuskan untuk menahan S tepat usai pemeriksaan. S sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Kini, S menginap di ruang tahanan Mapolres Gunungkidul.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap S, pelaku mengaku bahwa penyebaran video ini bermotif asmara. Sejak 8 bulan terakhir, antara pelaku dengan korban memiliki hubungan asmara. Namun beberapa waktu lalu, L memutuskan untuk mengakhiri hubungan tersebut.

“Jadi S itu masih ingin ada hubungan dengan L tapi perempuannya tidak mau," tambahnya.

Karena kecewa, S kemudian mengirimkan video tersebut ke L dan mengancam untuk menyebarkannya jika korban tetap bersikukuh untuk memutuskan hubungannya. Jika tak ingin video tersebut tersebar, maka L harus bersedia menjadi kekasih gelap S.

Pacar gelap, lanjut Suryanto, karena S dan L sendiri sama-sama masih memiliki pasangan resmi. Kemudian keduanya menjalin hubungan terlarang, dan masing-masing pasangan mereka belum mengetahuinya.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini