Segera Direvitalisasi, Dua Tempat Ini Disiapkan Jadi Relokasi PKL Jalan Jenderal Sudirman

Guritno mengatakan jika sejauh ini rencana relokasi PKL di Jalan Jenderal Sudirman akan berada di dua lokasi yang disebutkan sebelumnya.

Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Jum'at, 04 Juni 2021 | 14:53 WIB
Segera Direvitalisasi, Dua Tempat Ini Disiapkan Jadi Relokasi PKL Jalan Jenderal Sudirman
Kawasan pedestrian Jalan Jenderal Sudirman masih dalam proses pengerjaan tahap akhir, Selasa (15/12/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan revitalisasi kawasan Jalan Jendral Sudirman. Untuk itu, Pedagang Kaki Lima (PKL ) yang berada di ruas jalan antara Galeria hingga Gramedia akan ditata di dua lokasi baru. Yakni Jalan Sam Ratulangi dan sisi-sisi yang masih memungkinkan di Pasar Terban.

Mantri Kemantren Gondokusuman, Guritno mengatakan jika sejauh ini rencana relokasi PKL di Jalan Jendral Sudirman akan berada di dua lokasi yang disebutkan sebelumnya. Keputusan tersebut masih sama sesuai dengan rencana awal pemerintah saat akan melakukan revitalisasi.

"Sementara ini, rencana penempatan PKL masih akan dilakukan di dua lokasi tersebut sesuai rencana awal," ujar Guritno saat dikonfirmasi Jumat (4/6/2021).

Dari data awal yang ada terdapat 48 orang PKL yang berada di lokasi tersebut. Dari jumlah tersebut, tidak semuanya merupakan warga Kota Yogyakarta. Dibuktikan dengan data diri yang tertera dalam Kartu Tanda Pendidik (KTP) yang dimiliki pedagang.

Baca Juga:Banyak Warganet Mengeluh Soal Tarif Parkir Mahal, Diskominfo Jogja Berikan Respon Cepat

Guritno menambahkan, antara pedagang asal Kota Yogyakarta dan luar daerah antara 50 dengan 50. Beberapa di antaranya juga sudah tak lagi berjualan karena meninggal dunia dan juga berbagai alasan lainnya. Penataan sendiri akan diprioritaskan untuk warga dalam kota.

"Perbandingannya 50 50 antara PKL yang berasal dari Kota Yogyakarta dan dari luar Kota Yogyakarta. Dan beberapa sudah tidak berjualan karena meninggal dan sebab lainnya," imbuhnya.

Dengan jumlah tersebut, Guritno memperkirakan tidak semua pedagang akan masuk dalam penataan di dua kawasan lainnya. Sebab, penataan pedagang akan diprioritaskan untuk warga yang memiliki data diri dibuktikan dengan KTP tinggal di Kota Yogyakarta.

Selanjutnya, Guritno menyampaikan jika teknis pelaksanaan seperti apa belum dibahas lebih detail lagi. Sejauh ini, yang sudah dipersiapkan adalah prioritas untuk warga Kota Yogyakarta yang memiliki lapak kaki lima di Jalan Jendral Sudirman untuk direlokasi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta, Hari Setya Wacana menyampaikan lelang pekerjaan fisik untuk revitalisasi Jalan Sudirman tahap ketiga bisa berakhir bulan Juni ini atau pada awal bulan Juli mendatang.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Jumat 4 Juni 2021

Anggaran revitalisasi sebesar Rp 19,9 M seluruhnya diambil dari Dana Kesitimewaan DIY. Pekerjaan fisik untuk proyek revitalisasi ini juga diharapkan dapat selesai dalam jangka waktu enam bulan. Konsepnya sendiri akan tetap mengacu pada proyek pertama do tahun 2019, yakni Garden City.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak