SuaraJogja.id - Sebuah rumah di Perum Polri Gowok kebakaran diduga karena korsleting. Di Kulon Progo, BPBD meminta warga mengecek septic tank karena 80 persen air warga tercemar limbah tinja.
Sementara itu, seorang pasien Covid-19 di Selter Niten, Bantul kabur. Tak kalah menjadi sorotan, 10 pelaku pengeroyokan di Wirobrajan akhirnya diamankan meski sempat kabur ke luar kota.
Di sisi lain, Susi Pudjiastuti memberikan reaksi ketika duet Mega-Prabowo diadu dengan usulan presiden 3 periode. Simak lima berita terpopuler pada Selasa (8/6/2021) kemarin dari SuaraJogja.id berikut ini:
1. Perum Polri Gowok Kebakaran, Diduga karena Korsleting
Baca Juga:Sempat Melarikan Diri, 10 Pelaku Pengeroyokan di Wirobrajan Diamankan Polisi
Sebuah rumah di Perum Polri Gowok F1 46 Caturtunggal, Depok, Sleman terbakar pada Selasa (8/6/2021) siang. Sejumlah mobil pemadam kebakaran langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi dan pemadaman.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Operasional dan Investigasi Kebakaran Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Sleman Suwandi. Penyebab kebakaran sendiri diduga berasal dari hubungan arus pendek atau korsleting listrik di rumah tersebut.
2. Sempat Melarikan Diri, 10 Pelaku Pengeroyokan di Wirobrajan Diamankan Polisi
Baca Juga:80 Persen Air Warga Tercemar Limbah Tinja, BPBD Kulon Progo Minta Warga Cek Septic Tank
Pihak kepolisian berhasil meringkus 10 orang pelaku pengeroyokan di Jalan Amri Yahya, Wirobrajan, Yogyakarta yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Meski sempat melarikan diri ke luar kota dan melakukan perlawanan kepada petugas, tetapi akhirnya pelaku berhasil diamankan, dan beberapa lainnya menyerahkan diri.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjaya menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari kesaksian warga sekitar TKP yang menyebutkan, pelaku merupakan warga Gampingan, Pakuncen, Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Selain asal, pihak kepolisian juga mengantongi ciri-ciri serta nama 10 pelaku.
3. Duet Mega-Prabowo Diadu dengan Presiden 3 Periode, Susi Pudjiastuti Acungkan Jempol
- 1
- 2