"Kalau masyarakat mengadu kita tidak melarang. Misal mereka minta informasi soal SMA kita arahkan ke Disdikpora DIY," terangnya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori menyampaikan bahwa mayoritas pertanyaan berkaitan tentang jalur bibit unggul. Banyak wali murid dan calon peserta didik yang kebingungan, lantaran dimilai untuk memilih sekolah meski nilai ASPD yang dijadikan acuan belum diketahui hasilnya.
"Bibit unggul ini memang seperti yang tahun 2019. Banyak yang menanyakan. Nilainya kan belum keluar," kata Budi.
Budi menjelaskan, mekanisme yang digunakan untuk jalur bibit unggul memang seperti itu. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang tidak ada penilaian, sehingga nilai sudah diketahui terlebih dahulu. Tahun lalu, yang digunakan adalah nilai indeks dan rapor dari sekolah.
Baca Juga:Pendaftaran PPDB Sumut 2021 Diperpanjang
Ia menambahkan, strategi yang digunakan untuk jalur ini memang mendorong calon peserta didik untuk memilih sekolah yang disukai terlebih dahulu meskipun nilai ASPD belum keluar hasilnya. Sebab, jalur bibit unggul merupakan bonus bagi anak-anak yang berprestasi untuk melaksanakan seleksi.