Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Sleman Melonjak, di Bulan Juni Ada 27 Pasien Meninggal

tingkat kematian akibat Covid-19 di Sleman meningkat.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 13 Juni 2021 | 17:27 WIB
Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Sleman Melonjak, di Bulan Juni Ada 27 Pasien Meninggal
Ilustrasi Virus Corona (Unsplash/CDC)

Dicontohkan Sultan, perijinan kegiatan yang digelar masyarakat dibuat berlapis. Kalau sebelumnya hanya satu tingkat, maka nantinya dibuat berlapis hingga ke tingkat atas.

Berbagai kegiatan yang digelar masyarakat pun akan dibatasi. Kalau sebelumnya kapasitas satu acara hanya 50 persen maka kedepan hanya 25-30 persen.

"Untuk perizinan [kegiatan] tidak hanya desa tapi juga kapanewon menerbitkan rekomendasi dengan harapan untuk bisa saling mengontrol [kerumunanan]," ungkapnya.

Sultan menambahkan Pemda juga akan mengontrol tempat-tempat keramaian yang menimbulkan kerumunan. Sebab banyak klaster muncul saat ini di tingkat lingkungan terdekat.

Baca Juga:3 Pegawai Positif Covid-19, Swalayan di Sleman Tutup Sementara

Sementara itu Pemkab Sleman juga telah menerbitkan surat instruksi agar setiap kalurahan memiliki selter Covid-19. Surat instruksi tersebut ditetapkan pada Jumat (11/6/2021) dan dinyatakan mulai berlaku pada 14 Juni 2021.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo yang menandatangani surat itu, menyatakan, instruksi turun setelah Pemkab Sleman memperhatikan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sleman yang masih tinggi.

"Selain itu, kasus aktif harian terus bertambah dan kapasitas isolasi di Fasilitas Kesehatan Darurat Covid-19 (FKDC) terbatas," jelasnya.

Kalurahan diminta agar membentuk selter Covid-19 tingkat kalurahan, sebagai fasilitas isolasi dan karantina dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari penyelenggaraan Posko Penanganan Covid-19 tingkat Kalurahan.

Baca Juga:Misi Khusus PSS Sleman Saat Uji Coba di TC Cikarang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak