Bupati Bantul Sebut Pengelolaan Parkir di Tempat Wisata Bisa Dikelola Dispar

Ia menjelaskan, juru parkir harus paham bahwa menaikkan harga tarif parkir di atas ketentuan atau nuthuk akan berdampak buruk terhadap citra pariwisata.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 16 Juni 2021 | 16:05 WIB
Bupati Bantul Sebut Pengelolaan Parkir di Tempat Wisata Bisa Dikelola Dispar
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ditemui wartawan usai sarasehan warga Dusun Poitan, Kalurahan Srimartani, Kapanewon Piyungan, Bantul, Minggu (23/5/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Pihaknya memberi gambaran mengenai format dan detail parkir yang akan dikelola oleh Dinas Pariwisata. Nantinya, tarif parkir bisa saja digabung dengan retribusi pengunjung. Pengunjung yang datang dan membayar retribusi, selain akan mendapatkan karcis retribusi juga akan mendapatkan karcis parkir.

"Mungkin bisa seperti itu. Jika memungkinkan retribusi dan parkir akan dijadikan satu. Jadi saat membayar retribusi, mereka sekaligus membayar parkir," terang Wildan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak