Pemda DIY Buka Opsi Lockdown, Pemkab Sleman: Sudah Ada Lockdown Mikro

Sleman bakal mengikuti apabila Pemda DIY memberlakukan lockdown

Galih Priatmojo
Jum'at, 18 Juni 2021 | 19:40 WIB
Pemda DIY Buka Opsi Lockdown, Pemkab Sleman: Sudah Ada Lockdown Mikro
Pemerintah Kalurahan Dengok, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul memutuskan untuk menerapkan lockdown di RT 08 Pedukuhan Dengok 2. - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)

SuaraJogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mulai membuka opsi untuk menerapkan lockdown bagi wilayah DIY. Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo memberi tanggapan atas munculnya wacana tersebut. 

Kustini mengatakan, bila nantinya Gubernur meminta untuk menerapkan lockdown maka Pemkab Sleman akan mengikutinya. Lantaran, pemerintah kabupaten mengikuti apa yang menjadi perintah pemerintah provinsi dan pusat. 

Kondisi di Sleman, lanjut Kustini, setiap kecamatan ada kasus positif COVID-19. Namun demikian sebagai Bupati dirinya sudah membuat edaran PPKM Mikro serta mengintruksikan kepada kalurahan untuk membuat shelter.

"Dalam arti, kalau ada kasus di desa, maka tidak akan kekurangan shelter. Kami sudah jalan terus, COVID sekarang baru melonjak, kami tetap mengarahkan kepada masyarakat, mulai dari RT, RW untuk melaksanakan protokol kesehatan," kata Kustini, usai mengambil sumpah jabatan sejumlah kepala dinas OPD yang baru, Jumat (18/6/2021). 

Baca Juga:Latihan Fisik Selesai, PSS Sleman Beralih ke Taktikal

Pemkab Sleman juga terus menguatkan instansi. Namun untuk kebijakan lockdown, Pemkab akan mengikuti kondisi di daerah masing-masing. Dalam arti, tidak semua di-lockdown.

"Tapi jika daerah itu sudah merah semua, maka kami baru lockdown wilayah setempat. Tidak semua diberlakukan lockdown. Karena kami juga harus menggerakkan ekonomi," ungkap dia. 

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo menuturkan, selama ini konsep lockdown yang diperkenalkan kepada masyarakat Sleman adalah lockdown mikro. Terkait adanya opsi lockdown dari Gubernur DIY, Sleman masih belum menerimanya dalam bentuk perintah dan dokumen tertulis. Dengan demikian, pihaknya masih harus mempelajarinya. 

"Tapi intinya kalau menurut saya, dari kacamata medis, memang mungkin sudah saatnya dilakukan lockdown. Dalam artian aktivitas masyarakat yang selama ini bebas itu, harus diperhatikan betul," terangnya. 

Aktivitas yang perlu diperhatikan dan dikendalikan, maksud Joko, mulai dari yang berlangsung di tempat wisata, sosial kemasyarakatan, kesenian, kegiatan keagamaan.

Baca Juga:Sejumlah ASN Terpapar Covid-19, Pemkab Sleman Gelar Swab PCR Massal di 5 OPD

"Lockdown mikro dari tingkat RT, RW sudah berjalan," ucapnya. 

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini