Video Viral ABG Mabuk Umpat Polisi, Polda DIY Sebut Ada Potensi Pelanggaran UU ITE

"Di dalam video tersebut ada suara atau ada audio yang menurut penilaian kami dan khalayak umum tidak pantas diucapkan oleh seorang gadis yang umurnya masih 16 tahun."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 22 Juni 2021 | 18:35 WIB
Video Viral ABG Mabuk Umpat Polisi, Polda DIY Sebut Ada Potensi Pelanggaran UU ITE
Polisi menunjukkan barang bukti hasil tangkapan layar video berisi ucapan tak senonoh dari sejumlah pemudi saat konferensi pers di Mapolda DIY, Selasa (22/6/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Kemudian setelah kita amankan kemarin yang bersangkutan juga kita lakukan pemeriksaan urine karena kecurigaan tersebut namun hasilnya negatif. Jadi murni perbuatan mereka pengaruh minuman-minuman keras mungkin di tempat hiburan malam tersebut," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan sebuah video berisikan beberapa perempuan yang tengah berada di salah satu tempat hiburan malam di DIY heboh di media sosial. Di dalam video itu terdengar nada kekesalan dari mereka karena tempat hiburan malam itu harus diminta tutup oleh pihak berwenang.

Selain tidak menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker hingga menjaga jarak. Tempat hiburan malam itu juga telah melewati aturan jam operasional yang ditetapkan pemerintah.

Tidak berhenti di situ, video itu berlanjut ketika yang bersangkutan mengendarai sepeda motornya. Bersama teman-temannya salah seorang perempuan di video itu mengucapkan kata-kata yang tidak pantas sembari juga tidak memakai masker.

Baca Juga:Polda DIY Belum Buat Laporan Polisi Video Viral ABG Mengumpat di Tempat Hiburan Malam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak