SuaraJogja.id - Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa ternyata dirinya sempat ikut mendeklarasikan Partai Amanat Nasional (PAN).
Mulanya ia menyampaikan doa setelah pengacara senior M Assegaf meninggal dunia, Selasa (22/6/2021).
Mahfud MD juga menbagikan cerita singkat tentang pengalaman mendiang M Assegaf selama menjadi tokoh PAN.
"Semoga Allah memrahmati. Advokat M.Assegaf wafat. Di awal reformasi pernah menjadi tokoh PAN tp dipecat krn menjadi pembela Keluarga Soeharto. Kata dia, advokat itu hrs membela siapa pun yg meminta pembelaan spt halnya dokter yg hrs mengobati org sakit, penjahat berat sekali pun," cuit @mohmahfudmd, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga:Isi SKB Pedoman Implementasi UU ITE yang Diteken Secara Antap Hari Ini
Seorang warganet kemudian bertanya, "Prof Mahfud dulu juga pernah di PAN kalau gak salah?"
Menjawab pertanyaan tersebut, Mahfud MD membenarkan bahwa dirinya pernah bergabung dengan PAN.
Saat PAN hendak dibentuk, Mahfud MD mengaku ikut menyusun hingga mendeklarasikannya.
Selain itu, setelah PAN didirikan, Mahfud MD pun sempat menjadi pengurus DPP PAN, yang mempertemukannya dengan M Assegaf.
Namun, Mahfud MD kemudian mundur. Lewat kicauan tersebut, Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mengungkapkan pula alasan pengunduran dirinya.
Baca Juga:Diam-Diam Pemerintah Teken SKB Pedoman Implementasi UU ITE
"Pernah, dulu sy ikut menyusun saat PAN akan didirikan, dari LPSK Yogya trs ke Megamendung Bogor trs deklarasi di Jkt. Sy jg pernah jd pengurus DPP PAN saat didirikan. Di sanalah sy kenal Pak Aasegaf dll. Tp sy langsung mundur dari PAN krn sbg dosen/PNS sy pilih jd Profesor dulu," jelas Mahfud MD.