SuaraJogja.id - Swasembada pangan di sektor peternakan ayam kampung masih sulit dilakukan hingga saat ini. Sebab, masih banyak persoalan yang dihadapi peternak.
Peternakan dari hulu hingga ke hilir disebut dikuasi pemain besar. Sedangkan para peternak mikro hanya menjadi buruh. Padahal potensi pengembangan peternakan ayam kampung bisa mencapai Rp70 triliun per tahun.
"Peternak ayam mikro kecil juga tidak memiliki kewenangan apa pun ketika memelihara ayam," ungkap Ketua Peternak Ayam Kampung Unggul (kopakub) Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Yadiman usai bertemu peternak ayam kampung Jogja, Rabu (23/06/2021).
Menurut Yadiman, kondisi ini diperparah dengan sistem manajemen produksi ayam yang masih tradisional. Mereka jarang terpikir mengelola usaha peternakan ayamnya secara kontinyu dan berkelanjutan dan berdampingan dengan sumber penghasilan lainnya.
Baca Juga:Izin Perusahaan Peternak Ayam Ini Terancam Dicabut, Begini Penyebabnya
Kalaupun sudah ada yang berpikir peternakan dikelola seperti industri maka mereka kesulitan mendapatkan DOC yang berkualitas. Mereka juga mengalami kesulitan mendapatkan pakan yang bernutrisi namun harga terjangkau.
"Peternak juga kesulitan mendapatkan pasar yang kontinyu sehingga tidak mengalami kerugian saat panen," tandasnya
Permasalahan lain yang muncul adalah rendahnya mentalitas peternak dan keterampilan teknis cara beternak yang efektif dan efisien.
"Para peternak pun selama ini kurang adanya perlindungan yang saling bersinergi dari instansi pemerintah yang terkait," tandasnya.
Sementara Ahmad Zabadi Dirjen bidang Perkoperasian Kementrian Koperasi dan UMKM mengungkapkan para peternak perlu bergabung dalam koperasi. Bersama koperasi diharapkan peternak dapat meningkat ketrampilan teknis, membangun jiwa wirausaha.
Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Infeksi Jamur Hitam Berasal dari Peternakan Ayam?
"Mereka juga meningkatkan kesejahteraannya, sehingga memberi dampak pada skala nasional perekonomian Indonesia," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi