SuaraJogja.id - Pandemi virus corona Covid-19 tak hanya mengganggu kesehatan secara fisik, namun juga psikis. Dalam hal ini, Persatuan Dokter Spesiallis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) menyatakan bahwa gangguan jiwa semasa pandemi cukup mengkhawatirkan.
"Berdasarkan hasil Swaperiksa PDSKJI, didapatkan ada 64 persen masyarakat yang mengalami masalah psikologis di tengah pandemi," catat PDSKJI dalam akun Instagramnya.
Kebanyakan masalah kesehatan mental yang paling banyak terjadi adalah gangguan kecemasan, depresi, dan trauma psikologis. Menurut PDSKJI, masalah kesehatan mental bisa terjadi di tengah pandemi karena stresor psikososial yang meningkat.
"Satu dari lima orang memiliki pemikitan tentang lebih baik mati," imbuhnya.
Baca Juga:Brimob Polda Sumut Kawal 75 Ribu Vaksin Sinovac di Kualanamu
Hubungan antara pandemi virus corona dan kesehatan mental bisa terkait satu sama lain. Layaknya lingkaran setan, keduanya saling memengaruhi satu sama lain.
"Orang dengan gangguan jiwa memiliki risiko 7 kali lipat untuk terpapar infeksi Covid-19 dan kemudian menularkannya," catat PDSKJI.
"Risiko kematian meningkat dua kali lopat pada orang dengan gangguan jiwa yang terpapar infeksi Covid-19," imbuh mereka.
Untuk menyehatkan jiwa di tengah pandemi, berikut saran dari PDSKJI, antara lain:
- Apabila merasa sedih, cemas, takut, marah, frustasi maka itu adalah hal normal di masa krisis seperti pandemi. Yang perlu Anda lakukan adalah cobalah untuk bercerita pada orang yang dipercaya untuk membantu meredakan perasaan tersebut.
- Jagalah pola hidup sehat seperti makan makanan yang bergizi, tidur cukup, olahraga, dan lakukan kontak sosial dengan orang yang dikasihi dengan media komunikasi yang ada.
- Batasi membaca, menonton. atau menedengarkan berita berlebihan tentang Covid-19.
- Lakukan manajemen stres seperti latihan pernapasan, relaksasi otot, journaling, dan lain sebagainya.
- Konsultasikan ke profeaional kesehatan jiwa seperi pesikiter apabila masalah mental sudah mengganggu fungis dan produktivitas Anda.
Baca Juga:Catat, Ini Syarat dan Jadwal Vaksinasi Gratis di Kantor Polisi Kota Malang