SuaraJogja.id - Setelah cuitan terakhir pada 30 April 2021, akun Twitter Aliansi Mahasiswa Unhas, @AliansiUnhas, kembali aktif dengan sebuah cuitan baru.
Menurut keteranagn dalam kicauan pada Senin (28/6/2021), akun mereka kembali bisa dipakai setelah diretas selama beberapa waktu.
"Akun ini akhirnya kembali setelah beberapa waktu diretas," tulis @AliansiUnhas, Senin.
Pada utas yang sama, @AliansiUnhas mengungkapkan, rezim yang berkuasa saat ini memang sudah biasa dengan intimidasi digital, di antaranya lewat peretasan maupun doxing.
Baca Juga:Istana Buka Suara Jokowi King of Lip Service, Panggil BEM UI?
"Intimidasi digital melalui peretasan dan doxing memang sudah jadi bagian dari rezim panik ini," imbuhnya.
Cuitan @AliansiUnhas berikutnya menunjukkan solidaritas untuk BEM UI, yang belakangan beberapa anggotanya dipanggil rektorat setelah mengunggah sindiran meme untuk Presiden Jokowi.
Dalam kritikan terbuka ini, BEM UI menyebut Presiden Jokowi sebagai "King of Lip Service". Kritikan ini dibagikan di akun media sosial BEM UI, baik di Twitter maupun Instagram.
BEM UI menyoroti berbagai janji Jokowi yang tidak ditepati dan menyebut sang presiden kerap mengobral janji.
"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE. Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," tulis BEM UI di Instagram seperti dikutip oleh Suara.com, Minggu (27/6/2021).
Baca Juga:Tak Cuma BEM UI, BEM UGM Duluan Sindir Jokowi: Bapak Presiden Orde "Paling" Baru
Tak lama berselang, sedikitnya ada 10 mahasiswa pengurus BEM UI dipanggil Rektorat UI, termasuk Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra, oleh Direktur Kemahasiswaan UI Tito Latif Indra pada Minggu (27/6/2021).
"Betul, atas pemuatan meme tersebut di media sosial, UI mengambil sikap tegas dengan segera melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore hari Minggu, 27 Juni 2021," kata Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia.
Amelita mengklaim, pemanggilan ini bukan berarti membungkam kebebasan berpendapat mahasiswa, tetapi UI menilai, tindakan mahasiswa ini telah melanggar aturan.