Kirim Surat ke Jokowi, Muhammadiyah Desak Pemerintah Berlakukan PSBB

Menurut Agus, PSBB perlu disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 30 Juni 2021 | 10:25 WIB
Kirim Surat ke Jokowi, Muhammadiyah Desak Pemerintah Berlakukan PSBB
Ketua MCCC PP Muhammadiyah Agus Samsudin - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah mendesak pemerintah untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini perlu diterapkan segera di Pulau Jawa selama tiga pekan.

"Muhammadiyah sudah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo tertanggal 29 Juni 2021," ujar Ketua MCCC PP Muhammadiyah, Agus Samsudin dalam paparannya secara daring, Rabu (30/06/2021).

Menurut Agus, PSBB perlu disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar informasi yang menyesatkan. Pemerintah pun diminta memberikan jaminan sosial bagi warga terdampak secara ekonomi selama PSBB diberlakukan.

Ketersediaan fasillitas layanan kesehatan untuk pasien Covid-19 juga harus diperhatikan. Mulai dari ketersediaan ruang perawatan di fasyankes, fasilitas isolasi pasien OTG di luar fasyankes, jaminan ketersediaan perangkat medis, alat pengaman diri hingga pasokan oksigen medis dan obat-obatan yang diperlukan.

Baca Juga:IDI Balikpapan Desak PSBB, Ditolak Mentah-mentah Pemkot, Sekda: Belum Ada Instruksi Pusat

"Pendirian rumah sakit darurat di berbagai daerah di jawa mendesak dilakukan untuk merespon banyaknya rumah sakit yang tidak mampu menerima pasien Covid-19 lagi karena penuh," tandasnya.

Agus menambahkan, pemerintah bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, ilmuwan dan media masaa diharapkan bersatu dalam menggerakkan solidaritas sosial bagi warga terdampak ekonomi pasca kebijakan pembatasan mobilitas yang dilakukan. Selain itu menggerakkan ketaatan masyarakat pada penerapan protokol kesehatan, menggerakkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi dan meredam beredarnya informasi menyesatkan di kalangan masyarakat.

Penerapan PSBB ini, lanjut Agus sangat penting mengingat tren kasus Covid-19 di Indonesia sudah semakin mengkhawatirkan. Bahkan pada 27 Juni 2021 lalu mencapai 21.342 kasus dalam sehari di 33 provinsi sehingga total pasien Covid-19 mencapai 2.115.304 orang terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu.

Angka positif rate juga mengalami peningkatan tajam menjadi >20% pada 16 provinsi di Indonesia. Tercatat lima provinsi dengan penambahan kasus baru Covid-19 tertinggi seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DIY.

Peningkatan jumlah kasus secara tajam mengakibatkan risiko kolapsnya fasilitas layanan kesehatan di Indonesia karena kurangnya ruang perawatan pasien Covid-19. Selain itu kurangnya jumlah tenaga kesehatan dan kurangnya suplai logistik medis seperti oxigen, alat pengaman diri (APD) berserta obat-obatan yang diperlukan.

Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit untuk pasien Covid sudah mencapai >90% di sejumlah daerah. Sementara fasilitas isolasi mandiri diluar fasyankes yang layak masih sangat terbatas.

"Keterbatasan fasilitas isolasi mandiri ini menyebabkan banyaknya angka kunjungan ke rumah sakit dan menyebabkan rumah sakit tidak mampu menampung dan merawat pasien secara optimal. Banyak pasien harus menunggu di IGD dan bahkan banyak yang tidak bisa mendapat perawatan di rumah sakit karena rumah sakit sudah tidak bisa lagi menerima pasien Covid," tandasnya.

Beberapa faktor yang menyebabkan kondisi ini adalah masuknya ke Indonesia varian baru seperti Alpha, Beta dan Delta dengan tingkat penularan yang sangat tinggi. Sedangkan pemberlakukan PPKM Mikro yang tidak efektif menekan mobilitas warga baik yang masuk dari luar negeri maupun pinpindahan antar daerah.

Baca Juga:Muhammadiyah Minta Elite Hentikan Kegaduhan Isu Presiden 3 Periode

"Sementara ketaatan warga terhadap protokol kesehatan yang sangat rendah dan pencapaian vaksinasi Covid-19 yang masih sangat minim," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

News

Terkini

Diketahui bahwa status Gunung Merapi pada tingkat Siaga atau Level III itu sudah berlangsung sejak5 November 2020lalu.

News | 11:49 WIB

informasi yang dihimpun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, ada sejumlah kasus ancaman kebebasan pers yang dialami media saat meliput penutupan patung Bunda Maria

News | 19:58 WIB

pada 2023 diperkirakan ada 4,78% atau 5,8 juta orang pemudik akan memasuki Daerah Istimewa Yogyakarta di musim mudik lebaran

News | 16:26 WIB

sebelumnya geger soal patung Bunda Maria yang ditutup terpal di Kulon Progo

News | 16:12 WIB

berikut jadwal imsakiyah untuk wilayah DIY dan sekitarnya

News | 16:06 WIB

Diketahui aksi pengeroyokan tersebut juga sudah sempat beredar luas di media sosial.

News | 14:51 WIB

Udah (olah TKP), di TKP ada saksi-saksi yang kita dapat. (Sajam) belum, masih proses pendalaman.

News | 14:47 WIB

patung Bunda Maria yang berada di Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Padukuhan Degolang, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo terpaksa ditutupi terpal.

News | 11:05 WIB

Berbuka puasa di bulan Ramadan ternyata memiliki sejumlah keutamaan.

News | 10:44 WIB

Royal Ambarrukmo Yogyakarta menghadirkan sensasi berbeda di bulan Ramadhan.

Lifestyle | 10:21 WIB

Ia menyebut bahwa penutupan patung Bunda Maria dengan terpal dilakukan tanpa tekanan kepada pihak rumah doa tersebut.

News | 22:27 WIB

penutupan patung Bunda Maria itu akibat protes dari ormas Islam

News | 21:19 WIB

Momen berbuka puasa menjadi salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu oleh keluarga dan teman-teman lama

News | 17:00 WIB

Grendi menilai pelaku sebenarnya tak sepenuhnya merencanakan pembunuhan kepada korban secara matang.

News | 16:38 WIB
Tampilkan lebih banyak