"Semua anggota dewan akan bahu membahu bersama masyarakat dan tidak akan keluar daerah saat penerapan PPKM darurat ini," ujarnya.
Terkait aktivitas di DPRD DIY, kegiatan dewan tetap jalan sesuai prosedur dalam PPKM darurat. Masyarakat bisa mengadu ataupun sampaikan aspirasi dengan cara online.
DPRD akan mendukung penganggaran dalam selama PPKM Darurat melalui refocusing ataupun mekanisme lain yang sudah diatur perundang undangan. Diharapkan Pemda DIY mampu terkait anggaran pelaksanaan PPKM darurat.
"Kami juga akan mengawasi pelaksanaan sekaligus mengisi ruang ruang kosong yang perlu dilakukan dan dibantu," imbuhnya.
Baca Juga:PPKM Darurat di DIY Tancap Gas Besok, Pemda Minta Warga Tak Egois dan Batasi Mobilitas
Kontributor : Putu Ayu Palupi