Terkait dengan aktivitas pemadaman lampu penerangan, Kustini meminta masyarakat tidak perlu khawatir soal terjadinya kejahatan dan kecelakaan yang bisa saja terjadi.
"Pemkab Sleman dengan Polres dan Kodim 0732 Sleman telah berkomitmen untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat Sleman saat kebijakan ini diterapkan," tambahnya.
Ia meminta agar masyarakat mematuhi aturan pelaksanaan PPKM Darurat ini dengan tetap berada di rumah saja. Kegiatan sekunder apalagi tersier diharapkan untuk ditunda dulu, demi tujuan bersama gerakan Sesarengan Jogo Sleman.
“Langkah ini kami ambil agar masyarakat sudah tidak perlu keluar rumah kecuali hal penting yang berhubungan dengan kesehatan. Selain itu monggo di rumah saja,” ulangnya lagi.
Baca Juga:Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat di Sleman Dimulai, Ini Syarat dan Tempat Vaksinasinya
Kontributor : Uli Febriarni