PPKM Darurat, Pengguna KRL Jogja-Solo Dibatasi 35 Persen dan Wajib Pakai Masker Ganda

Pengelola KRL Jogja-Solo memberlakukan pengawasan prokes ketat selama PPKM Darurat.

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Kamis, 08 Juli 2021 | 11:33 WIB
PPKM Darurat, Pengguna KRL Jogja-Solo Dibatasi 35 Persen dan Wajib Pakai Masker Ganda
Penampakan Kereta Rel Listrik (KRL) jalur Yogyakarta-Solo di Stasiun Tugu Yogyakarta, pada Rabu (20/1/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Dia mengajak seluruh pihak untuk mematuhi dan mengikuti pelaksanaan PPKM Darurat. KRL sebagai transportasi publik tetap hadir hanya untuk melayani kebutuhan yang sifatnya mendesak.

"Ketaatan terhadap aturan bekerja dari rumah dapat mengurangi potensi kepadatan di dalam perjalanan KRL serta menghindari penularan Covid-19 untuk menjaga kesehatan masyarakat khususnya para pengguna dan petugas KRL," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak