Selain berfokus pada penerapan aturan di perkantoran selama PPKM Darurat, Pemkot Yogyakarta juga berupaya agar PPKM Mikro dapat berjalan beriringan secara efektif.
Dalam artian mobilitas masyarakat hingga tingkat paling bawah dapat lebih dikurangi, termasuk dengan kemampuan penanganan sebaran kasus yang lebih cepat.
"Artinya di perkampungan RT RW itu bisa efektif untuk betul-betul mengurangi mobilitas orang. Kedua kemampuan untuk menangani kasus yang muncul itu bisa lebih cepat dan kami pemerintah juga sedang dalam upaya untuk melakukan pengelolaan terutama isolasi mandiri," pungkasnya.
Baca Juga:Aturan dan Syarat Lengkap Perjalana Laut Via 6 Pelabuhan Batam dan Tanjungpinang