SK Kemenkeu Turun, DPRD: Pemda DIY Harus Segera Alokasikan Danais untuk Covid-19

Rany menambahkan, jika Pemda segera mengalokasikan danais untuk penanganan Covid-19, maka berbagai permasalahan yang dihadapi saat ini bisa teratasi.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 12 Juli 2021 | 13:41 WIB
SK Kemenkeu Turun, DPRD: Pemda DIY Harus Segera Alokasikan Danais untuk Covid-19
Ilustrasi Covid-19.(Pixabay/fernandozhiminaicela)

Namun, danais tidak bisa digunakan secara langsung dalam penanganan pandemi seperti pengadaan alat kesehatan, vaksin maupun bantuan sosial. Sebab Pemda sudah memiliki APBD untuk penanganan Covid-19.

"Danais yang langsung menangani [Covid-19] itu tidak ada. Tapi kalau untuk mendukung karena ada pandemi vovid-19, seperti pemulihan ekonomi, kesehatan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat itu ada," tandasnya.

Paniradya sebenarnya sudah pernah mencoba memberikan bantuan langsung kepada warga terdampak Covid-19 melalui program penyaluran bantuan sosial. Bantuan diberikan pada 340 warga ber-KTP seniman di DIY.

Namun bantuan tersebut gagal disalurkan karena masalah teknis. Penerima bantuan harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Baca Juga:Akhir Pekan, Covid-19 di DIY Pecah Rekor hingga 1.895 Kasus

"Keinginannya bagus, sudah dianggarkan, tapi [danais] tidak bisa dicairkan karena harus minta izin ke pemerintah pusat," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak