Setelah Lapangan Pemkab, Kini Lapangan Denggung dan Stadion Maguwoharjo Terlarang Dipakai

Dalam spanduk larangan itu, disisipkan pula imbauan agar masyarakat olahraga di rumah saja.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 18 Juli 2021 | 11:40 WIB
Setelah Lapangan Pemkab, Kini Lapangan Denggung dan Stadion Maguwoharjo Terlarang Dipakai
Organizing Committee (OC) alias panitia penyelenggara Piala Menpora 2021 memantau kesiapan Stadion Maguwoharjo, Sleman. (dok. PT LIB)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman telah menutup fasilitas olahraga dan jogging track di area Lapangan Pemkab Sleman menggunakan road barrier, serta menjaga ketat area itu. Penutupan area untuk umum, dilakukan mulai Jumat (16/7/2021).

Setelah fasilitas olahraga dan jogging track, kini Pemkab Sleman memasang spanduk imbauan larangan berolahraga dan membuka sunday morning di kawasan Stadion Maguwoharjo. Demikian juga di lapangan Denggung.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sleman Agung Armawanta mengatakan, langkah itu sebagai bentuk tindak lanjut banyaknya warga yang masih melakukan kegiatan olahraga tanpa menggunakan masker, di titik tersebut.

"Guna menegakkan aturan PPKM Darurat, menghindari kerumunan dan demi mencegah penyebaran virus COVID-19," ujarnya, Sabtu (17/7/2021).

Baca Juga:Tekan Laju Covid-19, Fasilitas Olahraga Lapangan Pemkab Sleman Ditutup

Agung menyebut, sesuai Instruksi Bupati Sleman Nomor 17 dan Nomor 18 tentang PPKM Darurat yang berlaku hingga 20 Juli 2021, dinyatakan bahwa kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi pelaksanaan kegiatan seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) agar ditutup sementara.

Dalam spanduk larangan itu, disisipkan pula imbauan agar masyarakat olahraga di rumah saja.

Langkah-langkah tersebut merupakan upaya serius Pemkab Sleman untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas olahraga khususnya di lokasi tersebut, juga di seluruh wilayah Kabupaten Sleman.

Sementara itu Seorang Anggota Tim Peneliti Institute For Policy Development, Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik (DMKP) FISIPOL UGM Cahyani Widi mengungkapkan, pemberlakuan PPKM darurat selama satu pekan tampak berhasil mengurangi aktivitas masyarakat di ruang publik.

Akan tetapi, ketika data aktivitas masyarakat di ruang publik tersebut di breakdown ke tingkat provinsi, penurunan aktivitas tersebut sesungguhnya sangat bervariasi, bahkan ada peningkatan di berbagai area tertentu.

Baca Juga:Bantul Tambah Ruas Jalan Ditutup, Mulai Malam Ini Termasuk Simpang Empat Dongkelan

Dalam hasil riset big data yang bertajuk 'Catatan Setengah Jalan PPKM Darurat’ itu, dijumpai bahwa peningkatan aktivitas masyarakat di area rumah paling tinggi terjadi di Provinsi Jawa Timur.

Sementara peningkatan paling rendah terjadi di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten.

Menggunakan sumber data dari google mobility, google trend, serta dari machine learning similarweb, diketahui pula bahwa PPKM Darurat berhasil meningkatkan aktivitas masyarakat Jawa Timur di area rumah sebanyak 2,71%. Sedangkan di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten, PPKM Darurat hanya berhasil meningkatkan aktivitas masyarakat di area rumah sebanyak kurang dari 1%.

PPKM Darurat terlihat berjalan kurang efektif di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten, jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi lainnya.

Widi mengatakan, dengan adanya PPKM Darurat, aktivitas masyarakat di tempat kerja juga terlihat mengalami penurunan yang cukup siginifikan.

"Tapi tidak semua provinsi mengalami penurunan, sebagaimana halnya yang terjadi di Provinsi Jawa Tengah. Aktivitas masyarakat Jawa Tengah di tempat kerja justru mengalami peningkatan sebesar 0,57%," urainya.

Di Yogyakarta, penurunan mobilitas masyarakat di area retail dan rekreasi memang cukup signifikan.

"Namun, mobilitas masyarakat di area taman justru mengalami peningkatan. Peningkatan mobilitas masyarakat di area taman ini diketahui terjadi juga di wilayah DKI Jakarta," kata dia.

Dosen Manajemen dan Kebijakan Publik FISIPOL UGM Media Wahyudi Askar menambahkan, pemerintah perlu terus menyiapkan penambahan tempat tidur, posko, tenda, gedung darurat, ataupun selter dalam menangani COVID-19.

Menurut Media yang juga berada dalam tim peneliti itu, pemerintah juga perlu menggunakan sistem rujukan bertingkat antar fasilitas kesehatan (rumah sakit dan selter) yang berbasis pada tingkat gejala pasien. Sehingga penumpukan pasien di fasilitas kesehatan dapat diminimalkan.

"Pemerintah membatasi arus masuk bagi orang dari luar negeri; mengoptimalkan kebijakan Work From Home (WFH) dan pembatasan mobilitas masyarakat di luar rumah, terutama di Bali," ucapnya.

Berikutnya Media menyebut, pemerintah juga perlu memastikan distribusi tabung oksigen di seluruh fasilitas kesehatan terkendali dengan baik dan merata.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini