SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DPD DIY menyatakan sudah ada tiga hotel yang memberikan fasilitas pelayanan isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 yang dinyatakan tanpa gejala atau OTG. Dari tiga hotel tersebut setidaknya ada lebih kurang 230 kamar yang bisa digunakan untuk isoman.
"Jadi alhamdulillah BPD PHRI DIY saat ini sudah ada dua hotel yang bisa untuk isoman yang OTG. Sebetulnya ada 3, tapi yang satu memang menghendaki untuk tidak dipublish," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DPD DIY Deddy Pranowo Eryono kepada awak media, Senin (19/7/2021).
Disebutkan Deddy, dua hotel dari tiga hotel di DIY yang menyediakan fasilitas untuk pasien isoman adalah Hotel Ibis di Jalan Laksda Adisutjipto dan terbaru ada The Rich Jogja Hotel di Jalan Magelang.
Deddy mengatakan bahwa ini adalah salah satu bentuk kepedulian dan perhatian pihaknya terhadap beban yang ditanggung pemerintah dalam menyediakan selter.
Baca Juga:Semangat Kebersamaan, 70 Hotel di Yogyakarta Kembali Nyalakan Lampu Berbentuk Hati
Kendati begitu, ia berharap fasilitas isoman yang disediakan hotel ini tidak dipakai terlalu banyak. Hanya saja memang kehadirannya sebagai antisipasi penuhnya selter-selter milik pemerintah.
"Kita menyediakan ini untuk menjaga selter-selter pemerintah yang nantinya bila penuh atau yang isoman ingin berisitirahat di fasilitas hotel kami persilakan. Ini sekali lagi wujud, kepedulian kami BPD PHRI DIY," terangnya.
Deddy tidak menutup kemungkinkan juga akan ada sejumlah hotel lain yang menyediakan fasilitas serupa untuk isoman. Pasalnya beberapa hotel yang tersebar di semua kabupaten/kota di DIY sudah mulai mengajukan hal tersebut.
Namun pihaknya menegaskan hotel-hotel yang memang menghendaki untuk menyediakan layanan isoman perlu mengajukan izin kepada pemerintah daerah setempat. Mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan juga Dinas Pariwisata (Dispar).
"Ada beberapa hotel yang ada di Kota Jogja, Bantul, Gunungkidul, Kulonprogo, yang ingin mengajukan tapi kita minta harus ada koordinasi dengan pemerintah kabupaten. Karena ini riskan kalau tidak ada koordinasi. Ini menjadi mutlak, karena tidak mudah menjadi tempat isoman. Pasti ada plus dan minusnya. Inilah yang menjadi pertimbangan dari beberapa hotel," tegasnya.
Baca Juga:The Rich Jogja Hotel Sediakan Paket Isolasi Mandiri bagi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala
Kepala Dinas Parisiwata DIY, Singgih Raharjo menuturkan bahwa pihaknya sangat mendukung fasilitas hotel yang digunakan sebagai tempat isolasi mandiri masyarakat. Hal ini dianggap sebagai opsi lain bagi masyarakat jika memang tidak ingin di selter milik pemerintah atau tidak memungkinkan di rumah.
"Tentu ini akan menjadi pilihan pada saat kemudian masyarakat ingin mendapatkan layanan yang terbaik untuk kesembuhan mereka. Ada yang kemudian tidak mau di selter, ada kemudian secara teknis mungkin kalau isolasi mandiri di rumah akan mengganggu keluarga di rumah dan berisiko. Ini merupkan bagian dari alternatif yang bisa diperoleh masyarakat," ujar Singgih.
Singgih memastikan akan senantiasa siap memberikan dukungan terkait pemanfaatan hotel sebagai tempat isolasi mandiri ini. Dalam artian bantuan yang memang bersifat akan mengurangi beban dari hotel itu sendiri.
Saat ini pihaknya tengah mengusulkan secara khusus untuk hotel yang dijadikan tempat isoman. Bisa jadi kata Singgih, bantuan itu akan berupa Alat Pelindung Diri (APD) hingga bantuan lain dari sisi rebranding hotel itu sendiri pasca digunakan sebagai tempat isoman pasien Covid-19.
"Karena kita tidak ingin hotel yang dijadikan tempat isoman kemudian tidak laku. Nah di sini perlu pemerintah masuk untuk merebranding kembali, bahwa hotel telah dibersihkan, sterilisasi dan sebagainnya dan siap digunakan untuk para wisatawan. Tentu ini menjadi bagian dari concern kita, sebab tidak semua hotel mau dijadikan tempat isoman," tandasnya.