SuaraJogja.id - Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Malioboro, Ekwanto menyatakan akan menindaktegas masyarakat yang berkerumun di kawasan Malioboro. Jika pihaknya masih menemui kerumunan lebih dari tiga orang maka petugas tidak akan segan-segan untuk membubarkan.
"Kadang masyarakat terlalu asyik lalu berkerumun. Nah, ini yang kami hindari. Kalau lebih dari tiga orang, maka akan dibubarkan," kata Ekwanto saat dihubungi awak media, Kamis (22/7/2021).
Hal tersebut menyusul kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta yang sudah kembali membuka sejumlah ruas jalan menuju Jalan Malioboro.
Ekwanto membenarkan bahwa memang saat ini kawasan Malioboro telah dapat kembali diakses oleh masyarakat. Maka dari itu, pengawasan secara ketat terhadap penarapan protokol kesehatan masih akan tetap dilakukan.
Baca Juga:PPKM Darurat Diperpanjang Lima Hari, Dishub Jogja Buka-Tutup Jalan Malioboro
"Pada intinya prokes tetap kami utamakan. Ini karena Malioboro atau Jogja ini mungkin zona nyaman. Jadi harus dilalukan pengawasan supaya tidak ada kerumunan," tegasnya.
Disampaikan Ekwanto, pihaknya tidak sendirian dalam melakukan pengawasan khususnya di wilayah Malioboro. Nantinya Petugas UPT akan dibantu oleh jajaran kepolisian, Dinas Perhubungan hingga Satpol-PP Kota Yogyakarta.
Meski akses masuk ke wilayah Malioboro telah dibuka, tetapi, kata Ekwanto, hingga hari ini aktivitas ekonomi belum berjalan kembali.
"Di Malioboro saat ini aktivitas ekonomi belum berjalan, masih sesuai seperti PPKM Darutat kemarin," ungkapnya.
Ekwanto mengharapkan upaya-upaya yang terus dilakukan untuk menekan kasus Covid-19 di Yogyakarta bisa berjalan dengan efektif. Termasuk saat pelaksaan kebijakan PPKM Level 4 yang masih akan dalam beberapa hari ke depan.
Baca Juga:Kopi Daru, Hadirkan Suasana Rumahan di Dekat Jantung Kota Yogyakarta
"Sehingga kasus positif Covid-19 di Yogyakarta mengalami penurunan dan akan banyak lagi pelonggarannya," tandasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai membuka ruas Jalan Malioboro, yang sempat ditutup total saat pelaksanaan PPKM Darurat.
Kebijakan yang berubah nama menjadi PPKM Level 4 untuk Kota Yogyakarta ini diperpanjang hingga Minggu (25/7/2021).
"Iya setelah koordinasi dengan Walikota Yogyakarta, Kapolres, Dandim dan juga Satgas Covid-19 Kota Jogja, jalan Malioboro dibuka dengan jam-jam tertentu," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho dihubungi wartawan, Kamis (22/7/2021).
Agus menjelaskan pembukaan ruas jalan tersebut dimulai pada pukul 06.00-17.00 wib. Di luar jam tersebut jalan akan kembali ditutup oleh petugas.
"Ya memang tujuannya mengurangi pengunjung terutama dari luar. Jika yang internal (warga Kota Yogyakarta) relaksasinya dilakukan di tengah kota saja," terang dia.