SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai membuka ruas Jalan Malioboro yang sebelumnya ditutup total saat pelaksanaan PPKM Darurat. Kebijakan yang berubah nama menjadi PPKM Level 4 untuk Kota Yogyakarta ini diperpanjang hingga Minggu (25/7/2021).
"Iya setelah koordinasi dengan Walikota Yogyakarta, Kapolres, Dandim dan juga Satgas Covid-19 Kota Jogja, jalan Malioboro dibuka dengan jam-jam tertentu," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho dihubungi wartawan, Kamis (22/7/2021).
Agus menjelaskan pembukaan ruas jalan tersebut dimulai pada pukul 06.00-17.00 wib. Di luar jam tersebut jalan akan kembali ditutup oleh petugas.
"Ya memang tujuannya mengurangi pengunjung terutama dari luar. Jika yang internal (warga Kota Yogyakarta) relaksasinya dilakukan di tengah kota saja," terang dia.
Baca Juga:Muncul Aksi Tolak PPKM, Mardani: Tanda Pemerintah Gagal Edukasi Kebijakan ke Masyarakat
Kendaraan kegawatdaruratan seperti ambulans dan juga mobil pemadam kebakaran tetap dibolehkan melintas ketika Jalan Malioboro ditutup mulai pukul 17.00 wib.
"Jalurnya kan bisa dibuka nanti, itu tetap dibolehkan melintas ketika memang sedang membawa pasien," kata Agus.
Penerapan PPKM Level 4 tidak jauh berbeda saat PPKM Darurat diterapkan. Dishub masih menutup lima titik jalur untuk masuk ke kota. Diantaranya, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Magelang, simpang empat Wirobrajan, Jalan Parangtritis dan Jalan Gedong Kuning.
"Jalur yang kami tutup, masih sama seperti kemarin. Harapannya masyarakat memahami dengan kebijakan yang ada," jelas Agus.
Meski ada pembatasan jam buka tutup jalan di Malioboro, lanjut Agus, kantong parkir seperti Abu Bakar Ali (ABA), Parkir Sriwedari dan Parkir Ngabean tetap ditutup.
Baca Juga:Soal PPKM Level 4, DPR: Harus Ada Evaluasi Komprehensif, Jangan Cuma Gonta-ganti Istilah!
"Tidak kami buka, hanya jalur kendaraan saja yang dibuka kembali dengan pembatasan waktu saja. Hal itu untuk mengurangi kerumunan wisatawan yang bisa datang sewaktu-waktu," katanya.