Titik Penyekatan di Bantul Ditambah, Simpang Empat Gose Ditutup 24 Jam

Penutupan jalur tersebut berlaku selama 24 jam selama berlangsungnya PPKM level.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Rahmat jiwandono
Jum'at, 23 Juli 2021 | 14:49 WIB
Titik Penyekatan di Bantul Ditambah, Simpang Empat Gose Ditutup 24 Jam
Penyekatan di simpang empat Gose menuju ke arah Bantul - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Titik penyekatan di Kabupaten Bantul ditambah selama penerapan PPKM level 4 sampai 25 Juli. Penyekatan dilakukan guna menekan tingkat mobilitas masyarakat agar jumlah kasus Covid-19 menurun.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul, Aris Suharyanta mengatakan, titik penyekatan yang baru adalah masuk ke Gose dari arah selatan menuju ke Kota Bantul. Penutupan jalur tersebut berlaku selama 24 jam selama berlangsungnya PPKM level.

"Jadi bukan mulai 20.00-05.00 WIB tapi ditutup selama 24 jam. Itu penambahan penyekatannya," katanya, Jumat (23/7/2021).

Selain itu, Dishub telah berkoordinasi dengan Polres Bantul terkait dengan penutupan antara Gose dan Klodran selama 24 jam. Namun, penutupan hanya akan diberlakukan setiap akhir pekan.

Baca Juga:Polda Jateng Perpanjang Penutupan 27 Pintu Exit Tol dan Penyekatan di 244 Titik

"Setelah koordinasi dengan Polres Bantul, jalan antara Gose dan Klodran akan ditutup selama 24 jam pada akhir pekan. Ditutup dua arah," papar dia.

Kala ditanya soal evaluasi penyekatan selama PPKM darurat, katanya, tidak ada evaluasi spesifik menyangkut hal itu. Aris menyebut bahwa penyekatan tujuannya untuk mengurangi mobilitas.

"Hanya mengurangi mobilitas saja sebab Bantul ini juga dipantau oleh pemerintah pusat melalui satelit," terangnya.

Dampak lain dari penyekatan ini adalah berkurangnya antrean kendaraan di lampu lalu lintas.

"Antrean kendaraan di lampu merah berkurang karena adanya penyekatan ini," ujarnya.

Baca Juga:59.554 Keluarga di Bandar Lampung Terima Bansos Dampak PPKM Level 4

Seperti diketahui, ada enam titik lokasi penyekatan PPKM itu adalah simpang empat Dongkelan, simpang empat Klodran, simpang empat Gose, simpang empat Badan Pertanahan Nasional (BPN), simpang empat Druwo (Jalan Parangtritis), dan simpang empat Wojo atau Jalan Imogiri Barat.

Khusus di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, ruas jalan simpang empat Gose, BPN dan area Taman Paseban Pemkab Bantul dilakukan pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU) selama penerapan PPKM.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak