PPKM Level 4 Diperpanjang, Wali Kota Yogyakarta Perbolehkan Pedagang Kembali Berjualan

Haryadi juga menyarankan agar PKL lesehan yang buka pada malam hari mempertimbangkan pelayanannya karena pukul 22.00 WIB aktivitas jual-beli di Kota Jogja harus berhenti.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 26 Juli 2021 | 13:45 WIB
PPKM Level 4 Diperpanjang, Wali Kota Yogyakarta Perbolehkan Pedagang Kembali Berjualan
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti memberi keterangan pada wartawan saat Launching Jogja Merdeka Vaksin di Kantor Kemantren Mergangsan, Senin (26/7/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

"Jika di Pasar Beringharjo nanti bergantian, ada yang buka dan tutup. Pasar tradisional yang buka pagi nanti hanya diperbolehkan pedagang yang memiliki los atau kios," terangnya.

Dengan begitu, kata Yunianto, pedagang luberan yang biasa berjualan di luar teritorial pasar tidak diperbolehkan membuka lapaknya.

"Seperti pedagang luberan di Pasar Sentul, Kranggan, Kotagede, Demangan dan juga Pasar Patangpuluhan tidak boleh berjualan. Kami sudah koordinasi dengan mantri (camat) untuk menjaga kapasitas pedagang 50 persen tadi," katanya.

Baca Juga:Reaksi Abang Ojol Boleh di Warteg Cuma 20 Menit: Makan Doang Cukup, Selonjoran Gimana?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak