"Jika di Pasar Beringharjo nanti bergantian, ada yang buka dan tutup. Pasar tradisional yang buka pagi nanti hanya diperbolehkan pedagang yang memiliki los atau kios," terangnya.
Dengan begitu, kata Yunianto, pedagang luberan yang biasa berjualan di luar teritorial pasar tidak diperbolehkan membuka lapaknya.
"Seperti pedagang luberan di Pasar Sentul, Kranggan, Kotagede, Demangan dan juga Pasar Patangpuluhan tidak boleh berjualan. Kami sudah koordinasi dengan mantri (camat) untuk menjaga kapasitas pedagang 50 persen tadi," katanya.
Baca Juga:Reaksi Abang Ojol Boleh di Warteg Cuma 20 Menit: Makan Doang Cukup, Selonjoran Gimana?