Tanggapi Aturan Makan 20 Menit, Pedagang Malioboro: Coba yang Buat Peraturan Kasih Contoh

pedagang di Malioboro kecewa dengan kebijakan makan 20 menit

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 28 Juli 2021 | 18:58 WIB
Tanggapi Aturan Makan 20 Menit, Pedagang Malioboro: Coba yang Buat Peraturan Kasih Contoh
Ilustrasi seorang pedagang makanan sedang membereskan gerobak jualannya di sekitar kawasan wisata di Malioboro, Kota Yogyakarta, Rabu (28/7/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

"Diberi kesempatan berjualan kan setengah hati, secara psikologis menyenangkan pedagang sudah boleh berjualan. Tapi sebelum berbicara batas waktu 20 menit dan pelanggan maksimal 3 orang, akses jalan saja masih dibatasi," kata dia.

Sujarwo menjelaskan bahwa terdapat 2.000-an anggota paguyuban PKL di Malioboro. Ia menyebut bahwa pedagang yang paling terdampak adalah pedagang malam hari.

"Aturannya pukul 20.00 wib aktifitas harus berhenti di sini, setelah itu lampu dimatikan. Jadi mereka tak pernah terakomodir dalam kebijakan yang dibuat pemerintah," ujar dia.

Baca Juga:PPKM Dilonggarkan, DPUPKP Jogja Tetap Padamkan PJU di Malioboro

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini