"Diberi kesempatan berjualan kan setengah hati, secara psikologis menyenangkan pedagang sudah boleh berjualan. Tapi sebelum berbicara batas waktu 20 menit dan pelanggan maksimal 3 orang, akses jalan saja masih dibatasi," kata dia.
Sujarwo menjelaskan bahwa terdapat 2.000-an anggota paguyuban PKL di Malioboro. Ia menyebut bahwa pedagang yang paling terdampak adalah pedagang malam hari.
"Aturannya pukul 20.00 wib aktifitas harus berhenti di sini, setelah itu lampu dimatikan. Jadi mereka tak pernah terakomodir dalam kebijakan yang dibuat pemerintah," ujar dia.
Baca Juga:PPKM Dilonggarkan, DPUPKP Jogja Tetap Padamkan PJU di Malioboro