Korupsi Parkir ABA Malioboro, Ketua Koperasi di Jogja Rugikan Negara Rp4,1 Miliar

Uang tersebut digunakan ES untuk mabuk-mabukan dan judi.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 10:26 WIB
Korupsi Parkir ABA Malioboro, Ketua Koperasi di Jogja Rugikan Negara Rp4,1 Miliar
Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali Jogja, yang menjadi sarana pendukung layanan pariwisata di kawasan Malioboro Yogyakarta - (ANTARA/Eka AR)

SuaraJogja.id - Praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara jual beli lapak/kios di Taman Parkir Abu Bakar Ali, terendus oleh Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta. Pihaknya menetapkan seorang pria berisinial ES (54), yang juga Ketua Koperasi Malioboro Abu Bakar Ali (Komaba), sebagai tersangka.

Kepala seksi (Kasi) Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Yogyakarta Lilik Andriyanto menjelaskan, ES ditengarai merugikan uang negara melalui Pemkot sebesar Rp4,1 miliar. Kasusnya akan segera disidangkan.

"Kasus sudah dilimpahkan dari penyidikan ke penuntutan. Segera kami serahkan ke pengadilan," ujar Lilik dihubungi wartawan, Jumat (6/8/2021).

Ia menjelaskan Tersangka asal Kampung Badran Jetis 1, Kelurahan Bumijo, Kemantren Jetis, Kota Jogja itu dijerat Pasal 2 dan 3 UU No 8/2010 tentang TPPU berlapis dengan Pasal 8 dan 12 Tipikor karena terdapat unsur pemaksaan.

Baca Juga:Eks Koruptor Jadi Komisaris BUMN, Erick Thohir Kena Semprot

"Itu locus tempusnya dari tahun 2014-2016. Tersangka mengelola taman parkir dengar surat tugas dari Dinas Pariwisata Kota Jogja. Dia bukan PNS, tapi mendapat surat khusus untuk mengelola," terang Lilik.

Modus operandi ES, kata Lilik, yakni menjual lapak/kios yang ada di tempat parkir, yang harusnya disewa. Tersangka tidak menyetorkan uang tersebut ke Pemkot, tetapi menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

"Yang seharusnya dibayarkan, tapi malah dia gunakan sendiri, sehingga pemerintah tidak pernah menerima uang itu. Ada 40 lapak yang dikelola oleh koperasi tersebut," jelas Lilik.

Kasus ini, mulai diselidiki tahun 2020 lalu. Awalnya bermula dari laporan masyarakat dan pedagang lain yang dirugikan.

"Pelanggan harus membeli dengan harga yang tak wajar. Laporan tersebut kami tindaklanjuti. Kami juga memeriksa sekitar 40 saksi dari pedagang dan juga pihak Pemkot," ujarnya.

Baca Juga:Eks Koruptor Jabat BUMN, MAKI Desak Erick Thohir Copot Emir Moeis: Cari Pejabat Bersih!

Dari tangan tersangka, penyidik menyita sejumlah dokumen dan uang senilai Rp100 juta. Uang tersebut digunakan ES untuk mabuk-mabukan dan judi.

"Bahkan sudah menggunakan uang untuk DP mobil sebesar Rp15 juta. Uang (Rp100 juta) adalah sisanya," ujar dia.

ES yang dijerat dengan pasal berlapis tentang TPPU dan korupsi, juga tersandung kasus penipuan. Akhir tahun 2020 kasus tersebut sudah disidangkan oleh hakim dan sekarang ES menjalani masa tahanan di Lapas Wirogunan.

"Tersangka ditahan dalam perkara lain dengan status sebagai terpidana," kata dia.

Disinggung ada tidaknya keterlibatan Pemkot Yogyakarta terhadap kasus TPPU Taman Parkir ABA tersebut, Lilik menyatakan hingga saat ini belum ditemukan.

"Untuk sementara belum ada," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak