SuaraJogja.id - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menyebut bahwa ada penurunan angka kriminalitas di Kota Jogja selama PPKM Darurat hingga Level 4 diterapkan. Purwadi mengatakan penurunan angka tersebut mencapai 40 persen pada Juli 2021.
"Cenderung turun ya, turunnya sampai 40 persen itu," ujar Purwadi saat ditemui SuaraJogja.id usai pencanangan wajib masker dan vaksin Malioboro di Stasiun Tugu Yogyakarta, Rabu (11/8/2021).
Purwadi mengatakan, penurunan angka kriminalitas mencapai sekitar 14 kasus. Terhitung pada akhir Juni terdapat 34 kasus. Sementara pada Juli tercatat hanya 20 kasus.
"Jadi dari hasil Anev (Analisa dan Evaluasi) Turunnya ya lumayanlah, 14 kasus. Pada Juli kemarin dari catatan kami hanya 20 kasus," terang Purwadi.
Baca Juga:Cianjur Minim Investasi Akibat Dampak PPKM Yang Terus Diperpanjang
Ia mengungkapkan bahwa kasus yang turun cukup banyak adalah pencurian dan penganiayaan seperti KDRT.
"Rata-rata yang turun adalah pencurian dan penganiayaan tapi yang rumah tangga ya. Lalu penipuan dan penggelapan juga banyak (penurunan)," jelas dia.
Disinggung apakah PPKM menjadi faktor terjadinya penurunan tersebut, Purwadi tidak begitu yakin. Menurutnya tingkat kriminalitas berpotensi meningkat saat kondisi pembatasan ini.
"Jika kondisi sekarang terkait kriminalitas, harusnya lebih tinggi ya. Karena banyak orang tertekan, banyak orang punya butuh, tapi nyatanya tidak. Jadi (PPKM) tidak begitu signifikan," ujar dia.
Kendati begitu, menurut Purwadi, penerapan PPKM yang membatasi masyarakat untuk berada di rumah juga mengurangi keinginan untuk keluar.
Baca Juga:Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Kamis Besok, Ini Daftar Lokasinya
"Menurut saya orang juga malas keluar ya, kalau orang tidak butuh betul, tidak akan maling sepertinya," kata dia.
Pihaknya juga tidak ingin, turunnya angka kriminalitas itu memberi kesempatan pelaku kejahatan beraksi. Patroli serta kegiatan antisipasi oleh petugas polisi ke masyarakat terus diperketat.