Pengunjung Wajib Bawa Hasil Negatif PCR-Antigen ke Mal, Pengelola: Tunggu Aturan Pemda DIY

pengelola Mal di DIY tunggu aturan dari Pemda DIY soal syarat masuk ke pusat perbelanjaan

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 08:03 WIB
Pengunjung Wajib Bawa Hasil Negatif PCR-Antigen ke Mal, Pengelola: Tunggu Aturan Pemda DIY
Sebagai ilustrasi: Salah satu mal di Kota Depok, Jawa Barat. (Antara)

"Pengunjung wajib mengenakan dobel masker.  Lalu untuk tiap pembayaran secara cashless. Selanjutnya area tenant hanya dibatasi 25 persen kapasitas total dengan jaga jarak," kata dia.

Makanan cepat saji, Food and Beverage dilayani dengan take away atau delivery order.

Peraturan PPKM Level Empat ini sangat mempengaruhi tingkat kedatangan pengunjung. Baik Cicik dan Indra menyebut bahwa customer sangat sedikit yang datang. Sehingga penurunan juga terjadi pada pendapatan tiap tenant dan juga pengelola mal

Baca Juga:Percepat Vaksinasi di DIY, Ambarrukmo Group Sasar 1.000 Orang Vaksin Gratis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak