Pagi Ini Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas, BPPTKG Pastikan Belum Ada Kenaikan Status

"Status tidak harus sampai ke Awas. Kita menaikkan status awas pada saat bahayanya itu sudah sampai ke permukiman."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 14 Agustus 2021 | 11:26 WIB
Pagi Ini Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas, BPPTKG Pastikan Belum Ada Kenaikan Status
Gunung Merapi memuntahkan guguran lava pada Senin (26/7/2021). - (SuaraJogja.id/HO-BPPTKG)

SuaraJogja.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan belum perlu menaikkan status Awas pada Gunung Merapi kendati dalam beberapa waktu terakhir mengalami peningkatan aktivitas.

Diketahui hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu pada Siaga (Level III).

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida kepada mengatakan bahwa perubahan status bahaya menjadi Awas pada Merapi perlu memperhatikan beberapa hal. Salah satu yang utama adalah jika potensi ancaman bahaya telah sampai ke pemukiman terdekat.

"Status tidak harus sampai ke Awas. Kita menaikkan status awas pada saat bahayanya itu sudah sampai ke permukiman. Jadi kalau bahaya akibat erupsi, awan panasnya terutama dan lontaran material hasil erupsi itu sampai ke pemukiman, itu kita naikkan ke awas," kata Hanik kepada awak media, Sabtu (14/8/2021).

Baca Juga:Istri Pemulung Keguguran lalu Meninggal Divonis Covid-19 dan 4 Berita SuaraJogja

Dilanjutkan Hanik, begitu juga sebaliknya. Jika potensi amcaman bahaya selama ini tidak ada yang mencapai pemukiman penduduk terdekat maka status Gunung Merapi masih akan tetap sama.

"Selama tidak ada ancaman ke pemukiman penduduk maka kita tidak menaikkan ke awas," ujarnya.

Hanik menyebut justru bisa saja status dari Merapi itu malah akan kemudian turun. Sehingga tidak perlu mencapai status Awas.

"Bisa juga setelah Siaga itu turun ke Waspada karena tidak ada ancaman. Jadi tidak harus (status) Siaga lalu ke Awas," tuturnya.

Terkait dengan rekomendasi bahaya pun masih belum ada perubahan sejauh ini. Potensi bahaya saat ini sendiri berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro. Lalu sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.

Baca Juga:Deformasi Gunung Merapi Almai Penurunan, BPPTKG: Belum Aman, Masih dalam Fase Ekstrusi

Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak