Tegas! Salah Gunakan Oksigen Gratis, Pemkab Bantul Bakal Polisikan Pelaku

pemkab Bantul bagikan oksigen gratis bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayahnya, terutama bagi mereka yang sedang isoman

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Minggu, 15 Agustus 2021 | 17:50 WIB
Tegas! Salah Gunakan Oksigen Gratis, Pemkab Bantul Bakal Polisikan Pelaku
Petugas jaga di Rumah Dinas Bupati Bantul mengecek tabung oksigen yang akan didistribusikan gratis kepada masyarakat, Selasa (10/8/2021). SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono

Di perbup tersebut dalam pasal empat disebutkan Satgas Covid-19 atau pengelola shelter membawa surat permohonan secara tertulis kepada Bupati cq. Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat, ditandatangani oleh lurah atau dukuh selaku ketua satgas atau pengelola shelter, dengan contoh format sebagaimana tersebut dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perbup ini. 

Kedua, membawa tabung oksigen sendiri ukuran paling banyak satu meter kubik. Ketiga, satu orang hanya dapat diberikan alokasi distribusi oksigen untuk satu tabung dan dapat diberikan lagi setelah dipergunakan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak