Ihwal pengawasannya, menurutnya, diawali dari pembuatan Rencana Anggaran Pendapatan dan Pengeluaran Belanja (RAPB) terlebih dahulu. Dalam RAPB diperinci pemakaian BKK Danais sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DIY yang ada.
"Selain itu kami juga akan mengeceknya melalui badan musyawarah kalurahan agar bisa ikut memantau penggunaan danais. Nanti kami minta kalurahan juga membuat laporan tentang pelaksanaan kegiatannya," imbuhnya.