Pencairan Dana Keistimewaan Tahap Pertama, 39 Kalurahan di Bantul Belum Ajukan Proposal

Pemda DIY mulai cairkan Danais untuk penanganan Covid-19 di tingkat kalurahan

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Selasa, 17 Agustus 2021 | 12:18 WIB
Pencairan Dana Keistimewaan Tahap Pertama, 39 Kalurahan di Bantul Belum Ajukan Proposal
Kepala Bagian Bina Pemerintahan Kalurahan dan Kapanewon/Kemantren, Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, KPH Yudanegara saat hadir dalam pencairan simbolis BKK Danais di Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul, Senin (16/8/2021). (SuaraJogja.id / Rahmat Jiwandono)

Ihwal pengawasannya, menurutnya, diawali dari pembuatan Rencana Anggaran Pendapatan dan Pengeluaran Belanja (RAPB) terlebih dahulu. Dalam RAPB diperinci pemakaian BKK Danais sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DIY yang ada.

"Selain itu kami juga akan mengeceknya melalui badan musyawarah kalurahan agar bisa ikut memantau penggunaan danais. Nanti kami minta kalurahan juga membuat laporan tentang pelaksanaan kegiatannya," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak