Juliari P Batubara Dapat Keringanan Hukuman karena Dibully, dr Tirta: Mari Kita Puji

Juliari P Batubara divonis 12 tahun penjara

Galih Priatmojo
Selasa, 24 Agustus 2021 | 13:53 WIB
Juliari P Batubara Dapat Keringanan Hukuman karena Dibully, dr Tirta: Mari Kita Puji
Menteri Sosial Juliari P Batubara (Dok. kemensos RI)

Hakim mengatakan Juliari terbukti menerima uang Rp32,4 miliar. Ia juga terbukti memerintahkan KPA bansos Corona Adi Wahyono serta PPK bansos Matheus Joko Santoso untuk mengambil fee Rp10 ribu terhadap penyedia bansos.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak