Hakim mengatakan Juliari terbukti menerima uang Rp32,4 miliar. Ia juga terbukti memerintahkan KPA bansos Corona Adi Wahyono serta PPK bansos Matheus Joko Santoso untuk mengambil fee Rp10 ribu terhadap penyedia bansos.
Juliari P Batubara Dapat Keringanan Hukuman karena Dibully, dr Tirta: Mari Kita Puji
Juliari P Batubara divonis 12 tahun penjara
Galih Priatmojo
Selasa, 24 Agustus 2021 | 13:53 WIB

BERITA TERKAIT
Skandal PDNS: Kejari Jakpus Geledah Kantor Komdigi dan 6 Lokasi Lain
14 Maret 2025 | 17:41 WIB WIBREKOMENDASI
Lifestyle
Berbagi Kebahagiaan tanpa Batas, The Kharma Villas Rayakan Ramadan bersama Santri Tunarungu Darul Ashom
10 Maret 2025 | 12:05 WIB WIBTerkini