Narkotika Jenis Ini Tren di Kalangan Pemuda, Orang Tua Mesti Waspada

BNNP DIY terus melakukan patroli baik secara online dan juga melalui informasi di lapangan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 26 Agustus 2021 | 14:48 WIB
Narkotika Jenis Ini Tren di Kalangan Pemuda, Orang Tua Mesti Waspada
Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan (kemeja putih) ditemui wartawan usai razia narkoba di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Kamis (26/8/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY Brigjen Pol Andi Fairan meminta orang tua dan masyarakat mulai waspada dengan peredaran narkotika jenis tembakau gorila. Pasalnya tembakau jenis ini, cukup tren di kalangan remaja yang berpotensi merusak generasi muda.

"Mungkin sudah banyak dengar tembakau gorila ya, ini sangat tren di kalangan anak muda. Tembakau itu juga termasuk jenis baru yang masuk dalam kategori narkotika," terang Andi, ditemui usai razia narkoba di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Kamis (26/8/2021).

Ia menjelaskan, untuk mendapatkan tembakau gorila sangat mudah. Pembeli bisa mencari secara online dimana situasi saat ini didukung dengan penggunaan gawai setiap beraktivitas.

"Mudah didapatkan hanya dengan pakai (smartphone) dan membuka online shop, itu saja bisa dapat," ujar dia.

Baca Juga:Selama 6 Bulan Terakhir, BNNP DIY Ungkap 22 Kasus Narkotika di Jogja

Dengan demikian, kata Andi, pihaknya terus melakukan patroli baik secara online dan juga melalui informasi di lapangan.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta hal ini menjadi perhatian orang tua. Pasalnya orang terdekat inilah yang bisa memantau para anaknya yang kerap bersinggungan dengan gawai dan aktivitas secara online.

"Jadi perlu kewaspadaan orang tua dan anak-anak. Termasuk tetangga dan lingkungan sekitar untuk waspada terhadap peredaran gelap narkotika jenis baru itu," ujar dia.

Lebih lanjut, dalam razia narkoba yang diikuti Andi di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, dirinya tak menemukan narkotika apapun. Temuan narkotika jenis baru juga tidak ia temukan.

"Dari pengecekan tadi kami tidak melihat adanya narkotika yang disimpan oleh warga binaan (WB). Hanya barang dilarang beredar yang kami temukan," ujar dia.

Baca Juga:TOK! Jennifer Jill Divonis 6 Bulan Penjara

Tak hanya menyasar WB, BNNP DIY juga mengecek petugas Lapas apakah mengonsumsi narkoba atau tidak. Hal itu untuk menciptakan Lapas di DIY bersih dari narkoba.

"Sebab kita tahu sendiri, namanya Lapas itu dianggap menjadi pasar peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Bahkan Lapas juga dinilai jadi tempat mengendalikan peredaran narkoba di luar, itu yang diketahui. Namun dengan komitmen bersama ini kami harap Lapas di Jogja bersih dari narkoba," ujar Andi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini