SuaraJogja.id - Sejumlah warga di Kabupaten Sleman mendadak menjadi miliarder menyusul pembayaran ganti rugi lahan terdampak proyek tol. Dana tidak sedikit itu digunakan masyarakat untuk berbagai keperluan mulai membeli tanah pengganti hingga mobil.
Meresepons hal ini, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta kepada warga untuk tetap bisa dengan bijak memanfaatkan uang ganti rugi tersebut. Penggunaan uang itu harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing dan tidak berlebihan.
"Tentunya akan ada warga yang memiliki uang banyak. Kami berpesan gunakan itu sebaik-sebaiknya. Jangan boros," kata Kustini kepada awak media, Rabu (1/9/2021).
Kustini menilai hal yang menjadi prioritas bagi warga penerima ganti rugi tersebut adalah dengan mencari lahan atau hunian baru. Jika kebutuhan utama itu sudah dipenuhi maka warga bisa mengalokasikan dana untuk kebutuhan lainnya.
Baca Juga:Kebut Proyek Dua Ruas Tol, Dirut Waskita Karya Minta Tambahan Modal Rp2 Triliun
Ia menyarankan masyarakat untuk membuka sebuah usaha baru dari hasil ganti rugi tersebut, sehingga manfaat yang dirasakan tidak hanya untuk sekarang saja melainkan juga masih akan berkelanjutan hingga di masa depan.
"Kalau ada uang yang sisa, bisa untuk membuka usaha baru. Entah membuat UMKM, warung makan, atau toko. Harapan saya uang ganti untung digunakan untuk hal-hal yang produktif dari pada konsumtif," sarannya.
Kustini sendiri mengaku telah mendapatkan laporan bahwa sejumlah warga telah memilih membelanjakan uang yang didapat untuk membeli mobil. Ia hanya mengingatkan agar kebutuhan primer tetap herus menjadi pioritas utama.
"Tidak ada apa-apa beli mobil, motor atau kebutuhan sekunder lainnya. Asal kebutuhan primer seperti tempat tinggal, usaha itu sudah terpenuhi terlebih dulu," ujarnya.
Diketahui hingga sejauh ini, sejumlah warga desa di Sleman sudah menerima ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol Yogya-Bawen. Salah satunya di warga Pedukuhan Sanggarahan dan Pundong, Kalurahan Tirtoadi.
Baca Juga:Pimpin Final Olimpiade Tokyo 2020, Wahyana Dapat Penghargaan dari Bupati Sleman
Setidaknya sudah 96 persen warga di pedukuhan tersebut yang mendapatkan uang ganti untung. Pembayaran ganti untung di Pedukuhan Sanggrahan dan Pundong itu sudah dilakukan sejak tanggal 19 Agustus 2021 lalu.
- 1
- 2