Disinggung terkait jenis kelamin mereka, Bram menjelaskan bahwa pihaknya menyesuaikan dengan statusnya sebagai laki-laki.
“Jenis kelamin tidak ada perbedaan, karena transgender itu tetap status jenis kelaminnya laki-laki,” ungkap dia.
Bram mengatakan bahwa setiap transpuan di Kota Jogja sudah bisa mengajukan identitas diri.
Mereka juga tak dituntut untuk bergabung atau masuk dalam komunitas yang menaungi para transpuan.
Baca Juga:Dikawal Ajudan saat Menyamar Bikin e-KTP di Bogor, Dirjen Dukcapil Temukan Banyak Masalah
“Jadi jika dia tinggal di Jogja dan dari database tidak ada NIK yang tercatat secara nasional bisa kami terbitkan. Tidak perlu dari komunitas yang mengajukan. Tapi jika ada penanggung jawab yang mau memasukkan identitasnya ke KK orang yang bertanggungjawab ini, akan kami proses,” ujar Bram.