Simpan Seribu Pil Obat Terlarang, Bandar Narkoba di Srandakan Ditangkap Polres Bantul

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis daftar G (gevaarlijk).

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Rahmat jiwandono
Rabu, 01 September 2021 | 20:10 WIB
Simpan Seribu Pil Obat Terlarang, Bandar Narkoba di Srandakan Ditangkap Polres Bantul

SuaraJogja.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantul menangkap seorang bandar narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Diketahui bandar narkoba itu berinisial JS (27) alias Joker asal Pedukuhan Gunungsaren Lor, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.

Kepala Unit Penyidik 2 Satresnarkoba Polres Bantul Ipda Rafly Audifa Rachman mengatakan, JS ditangkap saat sedang berada di rumahnya. Tersangka ditangkap pada 29 Agustus 2021 sekira pukul 02.00 WIB.

"Penangkapan terhadap JS bermula saat berkat informasi dari masyarakat yang melihat yang bersangkutan sedang berada di rumahnya," katanya kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis daftar G (gevaarlijk). Obat itu adalah obat keras berwujud pil Y sebanyak seribu butir.

Baca Juga:Angka Kriminalitas di Bantul Menurun, tapi Dua Kasus Ini Justru Meningkat

"Jumlahnya ada seribu pil Y yang kami dapatkan dari tangan tersangka," ungkap dia.

Dia menyampaikan bahwa obat tersebut hanya boleh dikonsumsi atas resep dokter. Itu ditemukan di rumah kerabatnya berinisial D.

"Obat ini milik tersangka tapi agar tidak diketahui kami makanya sengaja disembunyikan di rumah D yang tak lain adalah saudaranya. Sebelum diedarkan, berhasil kami gagalkan," terangnya.

Tersangka bakal disangkakan pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun atau denda Rp1 miliar," katanya.

Baca Juga:Gerebek Bandar Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Bitcoin Senilai Rp86 Milyar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini