Berdasarkan data terbaru per Kamis (2/9/2021) hari ini, tercatat BOR di bangsal khusus pasien positif Covid-19 di kabupaten Kulon Progo hanya sebesar 18,52 persen.
Lalu, BOR antrean IGD di rumah sakit rujukan juga tidak jauh berbeda, yakni mencapai 20,74 persen.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami turut mempertanyakan data yang digunakan sebagai parameter penetuan zona merah penularan Covid-19 oleh Satgas Covid-19 tingkat pusat.
Menurutnya, penangan kasus positif Covid-19 di wilayahnya sudah menunjukkan progres yang baik hingga saat ini.
Baca Juga:Sumatera Utara Bebas dari Zona Merah Covid-19
"Dari hasil komparasi dengan 4 kabupaten dan kota yang lain (di DIY), Kulon Progo ada di level tiga. Sehingga untuk statement itu kita tidak tahu dasarnya apa sehingga (Kulon Progo) disebut sebagi satu-satunya zona merah di Pulau Jawa," ujar Sri Budi.