Wisata Urung Buka, Pedagang Pantai Gunungkidul Terpaksa Bakar Dagangan karena Kedaluwarsa

pemerintah belum membuka kembali pariwisata.

Galih Priatmojo
Selasa, 07 September 2021 | 15:47 WIB
Wisata Urung Buka, Pedagang Pantai Gunungkidul Terpaksa Bakar Dagangan karena Kedaluwarsa
TPR masuk kawasan wisata di Gunungkidul. [Kontributor / Julianto]

SuaraJogja.id - Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah nasib yang dialami oleh para pedagang kecil di sepanjang pantai DIY. Sudah 2 bulan ini mereka kehilangan pendapatan akibat pemberlakuan pengecatan kegiatan masyarakat PPKM yang dilakukan oleh pemerintah.

Senin (6/9/2021) malam, pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan PPKM untuk DIY. Meskipun sudah terjadi penurunan level PPKM dari 4 ke 3 namun kebijakan pemerintah tersebut tidak diikuti dengan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Meskipun ada penurunan level PPKM namun ternyata pemerintah belum membuka kembali pariwisata. Objek wisata di kabupaten Gunungkidul masih tertutup untuk wisatawan yang ingin berkunjung. Pendekatan pun dilakukan oleh Satgas gabungan dengan melakukan penghalauan calon wisatawan yang hendak ke pantai.

Sebenarnya, para pedagang di kawasan Pantai Selatan khususnya Gunungkidul berharap agar pemerintah membuka kembali wisata. Sehingga barang-barang yang mereka beli sebelumnya bisa dengan segera terjual.

Baca Juga:Penyekatan di TPR, Begini Modus Wisatawan agar Bisa Tetap Sampai Ke Pantai Gunungkidul

Tri (38) salah seorang pedagang di pantai kosakora Gunung Kidul menuturkan sejak PPKM diberlakukan oleh pemerintah cara otomatis tidak ada wisatawan yang masuk ke pantai Kosakora. Padahal sebelum ppkm ditetapkan dirinya sudah kulakan cukup banyak.

"Saya itu sudah kulakan banyak untuk jaga-jaga,"ujar Tri, Selasa (7/9/2021).

Tri mengatakan, karena tidak ada wisatawan yang masuk maka barang dagangan yang terlanjur dia beli otomatis terbengkalai. Banyak dagangan yang ia miliki sudah masuk tanggal kadaluarsa parahnya barang-barang tersebut tidak bisa dikembalikan lagi.

Pasalnya barang dagangan tersebut ia beli sebelum PPKM berlangsung. Dengan demikian dirinya terpaksa membuang ataupun membakar beberapa barang dagangan yang sudah kadaluarsa dan tidak diperkenankan untuk dikembalikan ke toko tempatnya kulakan.

"Ya rugi, wong barang dagangan saya tidak laku. Ya saya bakar terus saya buang,"ungkapnya.

Baca Juga:Baru Dua Pondok Pesantren di Gunungkidul yang Laksanakan Vaksinasi untuk Santrinya

Barang-barang dagangan tersebut diantaranya seperti mie instan serta minuman sachet. Demikian juga beberapa minuman ringan juga mulai kedaluwarsa. Barang dagangan yang sudah terlanjur ia beli tersebut ternyata mulai kedaluwarsa bulan September ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini