SuaraJogja.id - Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di DIY ternyata masih cukup tinggi. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat, saat ini ada sekitar 50 kasus kekerasan pada perempuan dan anak di DIY yang mereka tangani.
"Rupanya tindak pidana di yogya makin lama cukup signifikan terutama tindak kekeradan anak dan perempuan. Itu di kantor kami laporan sangat tinggi hingga 50 kasus," ujar Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo usai bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (07/09/2021)
Hasto mensinyalir angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di luar yang ditangani LSPK masih lebih banyak lagi. Namun karena menyangkut kasus susila, maka korban maupun saksi ada hambatan psikologis untuk berani memberikan keterangan atau melapor ke LPSK atau pihak kepolisian.
Karenanya LPSK menjalin kerjasama dengan Pemda DIY untuk penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak di kota ini. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi dan peran masing masing lembaga untuk bisa saling bersinergi dalam memberikan perhatian kepada para saksi dan korban kekerasan di DIY.
Baca Juga:Turun jadi PPKM Level 3, DIY Mulai Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka
Hasto berharap melalui kerjasama antarlembaga maka para korban berani bersaksi karena mereka dilindungi oleh LPSK dan tetap dirahasiakan identitasnya. Para korban kekerasan pun berani memberikan kesaksian tanpa tekanan dan ancaman.
"Kita menghimbau, beranilah bersaksi karena nanti akan dklindungi lpsk tetap dirahasiakan identitasnya sehingga terungkap peristiwa kekerasan yang dialami," tandasnya.
Sementara Sultan mengungkapkan keprihatinannya atas angka kekerasan pada perempuan dan di DIY. Padahal DIY dikenal sebagai Kota Pendidikan.
"Perkiraan kita [predikat kota pendidikan] diy jadi lebih beradab tapi ternyata juga kesadaaran untuk tidak melakukan kekerasan bukannya turun," tandasnya.
Selama ini, lanjut Sultan DIY sudah memiliki lembaga perlindungan bagi korban kekerasan. Diantaranya Rumah Aman di Timoho yang menjadi tempat konsultasi dan pendampingan para korban kekerasan.
Baca Juga:PPKM di DIY Turun ke Level 3, Bupati Bantul: Tempat Wisata Segera Dibuka
"Kepolisian juga sudah bikin desk untuk itu. Jadi selama ini kami bisa menangani masalah [kekerasan]," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi