SuaraJogja.id - Lima bocah asal Kalurahan Pucanganom, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul diciduk polisi. Lima bocah tersebut diamankan polisi karena kedapatan melakukan pencurian di SDN 2 Pucanganom, Selasa (7/9/2021) pagi.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto menjelaskan, kelima bocah tersebut diamankan pada Selasa malam usai polisi melakukan pengembangan atas kasus pencurian yang menimpa SDN 2 Pucanganom.
"Dalam penyelidikan ternyata pelaku mengarah ke kelima bocah tersebut," ujar Suryanto, Rabu (8/9/2021) pagi.
Suryanto mengungkapkan, aksi pencurian tersebut mulanya diketahui oleh seorang guru honorer bernama Ernawati. Sekitar pukul 08.00 WIB Ernawati bermaksud untuk piket di SD tersebut.
Baca Juga:Curi Motor Buat Bikin Uang Palsu, Trik Pembuatan Dipelajari Lewat YouTube
Warga Pedukuhan Tambak, Kalurahan Melikan, Kapanewon Rongkop tersebut kaget karena mendapati ruang guru dan ruang kepala sekolah sudah dalam keadaan acak-acakan. Ia pun melaporkan peristiwa tersebut kepada kepala sekolah dan meneruskannya ke aparat kepolisian
Sejurus kemudian aparat kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari olah TKP tersebut diperoleh informasi bahwa pelaku diperkirakan masuk ke dalam ruangan sekolah melalui jendela belakang dan mencongkel daun pintu.
"Setelah mencongkel kemudian pelaku masuk melewati ruangan," ungkapnya
Pelaku berhasil masuk ke ruang kepala sekolah kemudian ke ruang guru. Kemudian para pelaku mengacak-acak meja dan membuka laci yang ada di ruang tersebut. Para pelaku berhasil menemukan laci yang di dalamnya disimpan uang sebesar Rp8.139.000.00.
Uang tersebut di simpan di laci bendahara. Usai mendapatkan hasilnya, para pelaku diperkirakan keluar dari ruangan tersebut melalui jendela belakang. Kasus tersebut dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Gunungkidul.
Baca Juga:Tekuni Bisnis Online, Ibu Rumah Tangga di Gunungkidul Bisa Raup Rp500 Ribu Sehari
"Dari petunjuk yang didapat ternyata pelaku ada 5 orang. Semuanya masih anak-anak," ungkap Suryanto.
Lima anak di bawah umur yang melakukan pencurian ternyata merupakan siswa dan juga mantan siswa SDN 2 Pucanganom tersebut. Karena mereka masih di bawah umur, maka penanganan hukum kasus tersebut dilakukan secara diversi.
Kontributor : Julianto