Dishub Sleman Lakukan Investigasi Kecelakaan Maut di Breksi, Begini Hasilnya

kecelakaan maut di Breksi menyebabkan enam orang tewas

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 08 September 2021 | 17:44 WIB
Dishub Sleman Lakukan Investigasi Kecelakaan Maut di Breksi, Begini Hasilnya
kecelakaan maut di kawasan Breksi, Jumat (3/9/2021) malam. [istimewa]

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, sopir telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

"Pasal yang dikenakan pasal 310 dan 311 UU Lalu Lintas [UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan]," ujar Yuli, ditemui wartawan pada Senin (6/9/2021).

Selain itu Kanit Laka Lantas Polres Sleman Iptu Galan Adi Darmawan menungkapkan sopir berinisial SD itu merupakan pemuda berusia 19 tahun, belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengemudikan kendaraan tersebut.

"Jadi belum memiliki kompetensi untuk mengemudikan," beber Galan.

Baca Juga:Tunggu PPKM Turun Level Lagi, Dispar Sleman Pastikan Destinasi Wisata Siap Dibuka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini