Bantuan Danais Masuk Putaran Keempat, Ini Syarat untuk Mendapatkannya

pengusaha UMKM Jogja dapat suntikan modal

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 08 September 2021 | 20:03 WIB
Bantuan Danais Masuk Putaran Keempat, Ini Syarat untuk Mendapatkannya
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto memberi keterangan pada wartawan ditemui di Aula Pandawa, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/8/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Disinggung jumlah bantuan dari Danais, Tri tidak begitu mengetahui. Namun jumlahnya tidak jauh berbeda dengan BPUM senilai Rp1,2 juta.

"Belum tahu kita (besarannya), maksimal sama dengan BPUM. Ini bantuan dari provinsi. Jadi kami memfasilitasi, ini baru on going," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak